Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Daerah

Kasus Uang Nasabah Rp450 Juta Raib, Polisi Akan Panggil Direktur Bank Mandiri Bima

×

Kasus Uang Nasabah Rp450 Juta Raib, Polisi Akan Panggil Direktur Bank Mandiri Bima

Sebarkan artikel ini
Kasat Reskrim Polres Bima Kota, AKP Dwi Kurniawan Kusuma Putra. (Istimewa)

Kota Bima, katada.id – Polisi mulai menindaklanjuti laporan dugaan penggelapan dengan terlapor Direktur Bank Mandiri Cabang Bima, Didik Prasetya.

Kasat Reskrim Polres Bima Kota, AKP Dwi Kurniawan Kusuma Putra, menyampaikan bahwa pihaknya akan segera memanggil pelapor dan terlapor untuk dimintai keterangan.

Example 300x600

“Kita baru mau panggil untuk kita mintakan keterangan pelapor dan terlapor,” kata AKP Dwi Kurniawan, Selasa (15/7).

Kasus ini dilaporkan oleh warga Kabupaten Bima, Rakhmat (49), yang merasa kehilangan dana sebesar Rp450 juta. Ia melaporkan secara resmi ke Polres Bima Kota melalui SPKT pada Selasa (15/7) sekitar pukul 15.00 Wita. Laporan itu tercatat dengan nomor: ADUAN/K/786/VII/2025/NTB/Res Bima Kota dan diterima oleh Kanit II SPKT, Aipda Muh. Ali.

Rakhmat menyebut, peristiwa bermula saat dirinya menyetorkan dana Rp250 juta ke Bank Mandiri Cabang Bima pada 10 Juli 2024. Tak lama kemudian, anaknya, Muhammad Aditya (19), juga menyetor Rp200 juta ke bank yang sama. Keduanya dijanjikan akan menerima bunga setiap bulan.

Namun, sejak setoran dilakukan, bunga yang dijanjikan tidak pernah diterima. Rakhmat mulai curiga setelah melakukan pengecekan saldo bersama anaknya pada November 2024. Saat itu, mereka kaget karena dana deposito tidak lagi tercatat dalam rekening.

“Uangnya tiba-tiba hilang, tidak ada penjelasan. Padahal itu dana pribadi yang kami simpan secara resmi,” ungkap Rakhmat dalam laporan polisi.

Akibat kejadian ini, ia mengaku merugi Rp450 juta dan berharap agar polisi segera mengusut tuntas dugaan tindak pidana tersebut. (*)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *