Bima, katada.id – Kebakaran terjadi di Desa Parangina, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), sekitar pukul 08.30 Wita, Sabtu (11/3/2023).
Tiga rumah, lima ton bibit bawang serta uang Rp100 juta terbakar. Diduga, kebakaran disebabkan korsleting listrik.
Dua rumah yang terbakar milik Syarifudin dan satu rumah milik Muhtar. Kerugian akibat kebakaran diperkirakan Rp900 juta.
Informasi di lapangan, awalnya api muncul dari rumah milik Syarifudin. Sumber api diduga akibat ledakan handphone yang sedang ditinggal cas. Percikan api menyambar kasur sehingga membesar dan menyebabkan kebakaran.
Selanjutnya api menyambar rumah panggung Syafrudin yang berada di belakang atau sebelah selatan rumah permanen. Kemudian menyambar rumah Muhtar yang berada di sebelah baratnya.
“Saat terjadinya kebakaran para pemilik rumah tidak ada di tempat dan rumah dalam keadaan kosong,” terang Kepala Pelaksanaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bima, Isyra.
Warga yang mengetahui kebakaran berusaha memadamkan api menggunakan alat seadanya. Tak lama berselang, datang mobil pemadam milik Camat Sape dan berhasil memadamkan api.
“Saat memadamkan api, warga bernama Khairil tersengat setrum listrik dan telah dirawat ke Puskesmas Sape,” ungkapnya.
Dalam kebakaran tersebut, dua ton bibit bawang merah milik korban Muhtar terbakar. Lima karung gabah dan dua karung beras ikut dilahap api.
Sementara, korban Syarifudin mengalami kerugian paling besar. Selain dus rumah, uang Rp100 juta, tiga ton bibit bawang merah, satu unit sepeda motor Yamaha N Max, serta satu karung beras miliknya terbakar. “Kerugian dua korban kebakaran diperkirakan Rp 900 juta,” tandasnya. (ain)