Keberatan Dituduh Bandar Narkoba, Politisi Golkar Ardian Laporkan ‘Badai NTB’ ke Polisi

0
PK Golkar Ambalawi Ardian (baju putih) saat melapor akun Badai Ntb ke Polres Bima Kota, Jumat (27/2).

Bima, katada.id – Politisi Partai Golkar Ambalawi, Kabupaten Bima, Ardian, resmi melaporkan pemilik akun media sosial Badai Ntb, Uswatun Hasanah, ke Polres Bima Kota. Laporan ini diajukan setelah Ardian merasa dirugikan dan dituduh sebagai bandar besar narkoba oleh akun tersebut.

Laporan terkait dugaan pencemaran nama baik tersebut dilayangkan pada Jumat (27/2). Sebelumnya, Uswatun Hasanah melalui akun Badai Ntb mengunggah sebuah pamflet yang mengaitkan Ardian sebagai bandar narkoba.

Ardian mendukung langkah Badai Ntb membongkar peredaran narkoba. “Saya atas nama pribadi mendukung penuh saudari Uswatun Hasanah alias Badai NTB dalam memberantas peredaran narkoba demi menyelamatkan masa depan generasi penerus bangsa kita,” katanya melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (1/3).

Ia menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki hubungan keluarga dengan Uswatun Hasanah, seperti yang ditampilkan dalam postingan video di akun Badai NTB, Selasa (25/2).

Ardian juga membantah semua tuduhan Badai Ntb, yang menyebutnya sebagai bandar besar narkoba di wilayah Ambalawi. “Harus diluruskan dan dibuktikan oleh saudari Uswatun Hasanah terkait keterlibatan saya serta dasar hukum yang sah dari adanya foto saya pribadi di kloter 13 dan video yang diposting oleh Uswatun Hasanah melalui akun Badai Ntb,” tantang Ardian.

Ia juga mengingatkan agar Uswatun Hasanah tidak memperkeruh suasana dan membuat kegaduhan yang mengatasnamakan kepentingan masyarakat demi kepentingan sesaat pribadi.

“Saya atas nama pribadi sangat keberatan dengan postingan foto dan video oleh Uswatun Hasanah melalui akun Badai Ntb, karena telah menodai marwah saya secara pribadi, terutama keluarga besar serta pekerjaan yang saya jalani selama ini,” ujarnya.

Ardian pun memberikan waktu dan kesempatan kepada Uswatun Hasanah untuk segera mengklarifikasi dasar hukum yang sah dari berita dan fitnah yang ditujukan kepadanya.

“Beberapa minggu ini, saya memantau aksi-aksi yang dilakukan Uswatun Hasanah, yang menekan pihak institusi kepolisian untuk menangkap terduga bandar narkoba yang diposting oleh akun Badai NTB tanpa adanya dasar hukum dan bukti yang sah. Hal ini telah menimbulkan keresahan dan kegaduhan di tengah masyarakat,” katanya.

Kendati demikian, ia mempersilahkan Uswatun Hasanah melaporkannya jika memiliki bukti yang akurat dan sah. “Silakan melaporkannya secara resmi kepada institusi kepolisian agar tidak meresahkan dan membuat kegaduhan di masyarakat dengan tuduhan serta fitnah melalui akun Badai NTB,” tandasnya.

Sementara, Uswatun Hasanah yang dikonfirmasi mengenai tuduhan terhadap Ardian belum merespon. Dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, pemilik akun Badai Ntb ini belum menjawab. (as)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here