Mataram, Katada.id – Penyelidikan dugaan korupsi rehabilitasi Dermaga Waduruka, Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima dikebut. Belum lama ini, tim dari Polda NTB kembali mengecek fisik bangunan yang dikerjakan tahun 2018 tersebut.
Kasubdit III Ditreskrimsus Polda NTB AKBP Widy Saputra mengatakan, kasus tersebut menjadi prioritas untuk diselesaikan tahun ini. Karena itu, pihaknya melakukan cek fisik lagi guna memastikan proyek tersebut benar-benar mangkrak.
“Iya kami turun cek beberapa waktu lalu, mau pastikan proyek itu mangkrak,” katanya, Kamis (6/2).
Cek fisik ini, menurut Widy, untuk memperkuat bukti awal. Karena kasus ini telah dinaikan ke tahap penyelidikan.
“Untuk hasilnya, kami menunggu kesimpulan dari tim ahli konstruksi. Jadi kita belum bisa simpulkan mana saja item yang tidak sesuai spek,” terangnya.
Terkait saksi, ia mengaku sudah beberapa orang telah dipanggil dan dimintai keterangan. Termasuk pihak BPBD NTB. “Kasus ini ditargetkan rampung tahun ini,” tegasnya lagi.
Sebagai informasi, proyek rehabilitasi dermaga ini dikerjakan tahun 2018 menggunakan APBD NTB. Dan PT Ambalat Jaya Abadi sebagai pemenang tender dengan harga penawaran Rp4,52 miliar. Namun pengerjaannya dihentikan di tengah jalan. Sehingga anggaran yang dicairkan hanya termin pertama sebesar Rp 2,71 miliar.
Penghentian dilakukan karena PT Ambalat Jaya Abadi gagal menyelesaikan proyeknya hingga masa kontrak pada Oktober 2018. Bahkan hingga diberikan waktu perpanjangan sampai Desember 2018, pekerjaanya belum juga rampung. Atas keterlambatan itu rekanan didenda Rp 286,75 juta. (dae)