Kedapatan Bawa Senpi Rakitan dan Kunci T, Dua Pria asal Tolo Uwi Ditangkap Polisi

0
Barang bukti yang diamankan dari tangan AD dan PI, Sabtu (19/2/22).

Bima, katada.id – Tim Puma Polres Bima menangkap dua pria asal Desa Tolo Uwi, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima inisial AD (22) dan IP (23). Keduanya ditangkap sekitar pukul 01.00 Wita di Kalaki, Desa Panda, Sabtu (19/02/22).

Dari tangan mereka, Tim Puma mengamankan satu pucuk senjata api (Senpi) rakitan, dua bilah senjata tajam, kunci Leter T. Selain itu, Tim Puma juga mengamankan dua unit sepeda motor yang diduga hasil  kejahatan.

’’Diduga, keduanya hendak melakukan aksi kejahatan,’’ kata Kasi Humas Polres Bima, Iptu Adib Widayaka.

Penangkapan pelaku AD dan IP berawal dari adanya laporan masyarakat. Karena di Pantai Kalaki sering terjadi kejahatan serupa.

Tim yang dipimpin Aiptu Gatot Wahyudin menindaklanjuti dengan melakukan pemantauan di sekitar Pantai Kalaki. Di sana, polisi menemukan gelagat AD dan PI yang mencurigakan. Sehingga, mereka digeledah.

’’Sekarang dua pelaku bersama barang bukti sudah diamankan di polres. Kami masih dalami dimana saja mereka pernah melakukan aksi kejahatan,’’ tandasnya. (red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here