Site icon Katada

Kedapatan Nyabu, Oknum Anggota Polresta Mataram Jadi Tersangka dan Ditahan BNN NTB

Ilustrasi barang bukti sabu. (google/net)

Mataram, katada.id – Seorang anggota Polresta Mataram inisial LS tertangkap tangan sedang mengonsumsi sabu bersama dua rekannya J dan LMP. Kini, LS telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNN) Provinsi NTB.

Kepala BNNP NTB Brigjen Pol Gagas Nugraha menerangkan, kasus yang menjerat LS dan dua rekannya masih dalam proses penyidikan.

“Berkas perkaranya masih dalam proses. Karena kita akan sidik sampai tuntas dan akan mencari tahu peran ketiga pelaku dalam kasus ini,” terangnya, Rabu (20/3).

LS diduga terlibat dalam peredaran sabu di Dusun Mawun, Desa Tumpak, Kecamatan Pujut Lombok Tengah, Rabu (10/3) lalu. Saat digeledah, penyidik menemukan sabu terbungkus plastik bening transparan seberat 45,07 gram dari tangan mereka.

“Apakah dia (LS) pengedar? Intinya dia terlibat di dalam penggunaan. Dia bukan pengedar, dia hanya ikut di didalamnya. Terindikasi pemakai,” tegasnya.

Sementara J dan LMP berperan sebagai bandar dan pengedar sabu antar kabupaten. “LS ini baru pertama kali terlibat kasus peredaran narkoba di Lombok Tengah. LS dinyatakan dinyatakan positif sabu,” ujarnya.

Kapolresta Mataram Kombes Pol Ariefaldi Warganegara membenarkan ada oknum personelnya yang diproses karena diduga terlibat tindak pidana narkotika.

Pihak Polresta Mataram sedang berkoordinasi dengan BNN untuk mengetahui perkembangan penyidikan kasus LS. “Nanti, jika LS terbukti terlibat penyalahgunaan narkoba dipastikan akan diproses sesuai hukum,” tegasnya. (ain)

Exit mobile version