Katada

Kejaksaan Kawal Proyek Fisik Rp10 Miliar di Dikes Kota Bima

Desain pembangunan Puskesmas Kumbe. (Istimewa)

Kota Bima, katada.id – Pemkot Bima mengalokasi anggaran untuk mempercepat pembangunan di bidang kesehatan. Yakni pembangunan lanjutan Puskesmas  Kumbe, pembangunan bank darah rumah sakit (BDRS), dan penambahan ruangan laboratorium kesehatan daerah (Labkesda).

Tiga proyek fisik yang berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) akan dikawal Kejari Bima. Hal itu diungkapkan Kepala Dikes Kota Bima, Azhari.

“Pemkot sudah meminta pendampingan kepada kejaksaan agar pembangunan proyek tersebut berjalan dengan baik,” terangnya, Sabtu (18/9).

Pendampingan ini, menurut dia agar pengerjaan proyek-proyek terjaga kualitasnya, perencanaannya sesuai bestek dan tepat waktu. “Kejaksaan akan mengawasi setiap progres pengerjaan nanti. Jika ada kendala, Dikes akan berkoordinasi dengan kejaksaan. Meminta saran dan masukan agar pengerjaan tiga proyek itu tidak mengalami hambatan,” bebernya.

Sebagai informasi, pembangunan Puskesmas Kumbe anggarannya mencapai Rp8,778.021.818. Proyek tersebut dikerjakan rekanan PT Adhimas Jaya Perkasa. Sedangkan pembangunan BDRS anggarannya Rp649.750.000 dan dikerjakan CV Mahkota. Sementara, Penambahan ruangan Labkesda Rp976.798.670. Pembangunan itu dikerjakan CV Sinar Merana.

“Total tiga proyek tersebut Rp10,4 miliar,” ucapnya. (izl)

Exit mobile version