KOTA BIMA-Kejari Bima menggejot penyidikan kasus pengadaan alat peraga edukatif pada 2018 lalu. Belum lama ini, mereka memanggil 30 kepala atau pengelola TK/PAUD.
Kasi Pidsus Kejari Bima Wayan Suryawan mengatakan, mereka diperiksa sebagai saksi. Ada beberapa keterangan dari kepala TK/PAUD selaku penerima bantuan yang dibutuhkan. ’’Untuk memperkuat bukti-bukti yang sudah kami dapatkan,’’ kata Suryawan, Selasa (3/9).
Ia mengatakan, pemeriksaan terhadap kepala TK/PAUD masih berlanjut. Rencananya, penyidik akan memanggil lagi penerima alat peraga edukatif itu. ’’Jumlahnya mencapai ratusan. Jadi, kami lakukan pemeriksaan bertahap,’’ bebernya.
Penerima alat peraga itu sekitar 120 TK/PAUD. Rincianya, sebanyak 30 TK/PAUD negeri dan 90 TK/PAUD swasta. ’’Anggaran proyek itu sebesar Rp 3 miliar lebih dari DAK,’’ jelas Suryawan.
Penyaluran dana tersebut melalui Dinas Dikbud Kota Bima. Rinciannya, sebanyak Rp 1,8 miliar untuk TK/PAUD swasta dan Rp 1,9 miliar untuk TK/PAUD negeri. (one)