Katada

Kejaksaan Periksa 30 Kepala PAUD di Kota Bima

Kasi Pidsus Kejari Bima I Wayan Suryawan.

KOTA BIMA-Kejari Bima menggejot penyidikan kasus pengadaan alat peraga edukatif pada 2018 lalu. Belum lama ini, mereka memanggil 30 kepala atau pengelola TK/PAUD.

Kasi Pidsus Kejari Bima Wayan Suryawan mengatakan, mereka diperiksa sebagai saksi. Ada beberapa keterangan dari kepala TK/PAUD selaku penerima bantuan yang dibutuhkan. ’’Untuk memperkuat bukti-bukti yang sudah kami dapatkan,’’ kata Suryawan, Selasa (3/9).

Ia mengatakan, pemeriksaan terhadap kepala TK/PAUD masih berlanjut. Rencananya, penyidik akan memanggil lagi penerima alat peraga edukatif itu. ’’Jumlahnya mencapai ratusan. Jadi, kami lakukan pemeriksaan bertahap,’’ bebernya.

Penerima alat peraga itu sekitar 120 TK/PAUD. Rincianya, sebanyak 30 TK/PAUD negeri dan 90 TK/PAUD swasta. ’’Anggaran proyek itu sebesar Rp 3 miliar lebih dari DAK,’’ jelas Suryawan.

Penyaluran dana tersebut melalui Dinas Dikbud Kota Bima. Rinciannya, sebanyak Rp 1,8 miliar untuk TK/PAUD swasta dan Rp 1,9 miliar untuk TK/PAUD negeri. (one)

Exit mobile version