Katada

Kejaksaan Selidiki Pengadaan Pakaian Dinas Rp 500 juta di DPRD Kota Bima

Kajari Bima Suroto saat menjelaskan perkembangan penanganan kasus pengadaan pakaian dinas DPRD Kota.

Kota Bima, Katada.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Raba Bima tengah menyelidiki pengadaan pakaian dinas DPRD Kota Bima senilai Rp 500 juta di 2019 lalu. Hal ini lantaran proses pengadaannya diduga janggal, yakni dilakukan dua kali dalam setahun.

Hal ini diungkap Kajari Raba Bima, Suroto SH MH saat dikonfirmasi, Rabu (1/7).

Diungkapkannya, pengadaan pakaian dinas lembaga Legislatif ini baru memasuki tahap Pengumpulan Bahan dan Keterangan (Pulbaket). Sebanyak enam orang sudah dimintai keterangan, mulai dari anggota dewan yang masih aktif maupun yang sudah tidak aktif lagi, (tidak terpilih).

Dia menjelaskan, pada 2019 lalu Sekretariat DPRD Kota Bima telah melakukan sebanyak dua kali pengadaan pakaian dinas tersebut. Yakni pertama senilai Rp 200 juta dan kedua sebesar Rp 300 juta. Sehingga total pengadaan yang dilakukan senilai Rp500 juta.

Ditanya dugaan tindak pidana dalam pengadaan baju ini.? Suroto belum bisa memebrikan jawaban. Sebab saat ini masih dalam proses  Pulbaket.

“Ini adalah laporan dari masyarakat dan ada dari internal kejaksaan sendiri, ” ujar Suroto.

Dia membeberkan, dalam proses Pulbuket ini, masih ada beberapa anggota dewan lagi yang akan dipanggil untuk dimintai keterangan. Termasuk pihak Sekretariat Dewan serta pihak ketiga yang melakukan pengadaan barang.

“Kami mulai kerjakan ini pada Juni kemarin, jadi masih baru. Masih ada yang akan kami mintai keterangannya,” katanya.

Diketahui, dalam pengadaan pakaian dinas ini ada juga anggota dewan yang menolak untuk menandatangani Surat Pertanggungjawaban (SPJ). Hal ini dikarenakan merasa tidak pernah menerima pakain dinas tersebut. (izl)

Exit mobile version