Katada

Kejaksaan Tangani Kasus Dugaan Korupsi Anggaran PKK Dompu Rp 2 Miliar

Kasi Penerangan Hukum Kejati NTB, Efrien Saputera.

Dompu, katada.id – Pengelolaan anggaran Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Kabupaten Dompu diduga bermasalah.

Organisasi yang dipimpin Lilis Suryani, istri Bupati Dompu Kader Jaelani ini dilaporkan sekelompok warga ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat (NTB), beberapa bulan yang lalu.

Dalam laporannya, mereka menduga ada indikasi tindak pidana korupsi dalam pengelolaan anggaran tahun 2022 dan 2023 sebesar Rp 2 miliar.

Anggaran yang digelontorkan ke PKK ini berasal dari dana hibah Pemkab Dompu ini disebut tidak jelas pertanggungjawabannya. Bahkan, mereka menuding surat pertanggung jawaban diduga fiktif.

Kasi Penerangan Hukum Kejati NTB Efrie Saputera membenarkan telah menerima laporan masyarakat terkait dugaan korupsi anggaran PKK Dompu. “Sudah diterima dan telah diproses. Sekarang sedang puldata (pengumpulan data),” ujarnya. (ain)

Exit mobile version