Katada

Kejar-kejaran bak film laga, maling motor di Bima pincang ditembak polisi

Regar ditembak polisi karena terlibat pencurian motor.

Bima, katada.id – Pelaku tindak pidana pencurian sepada motor (Curanmor) berinisial WA alias Regar (23) meringis kesakitan saat di bawa ke Puskesmas Bolo. Betis kiri pemuda asal Desa Bolo, Kecamatan Madapangga, Bima ini bolong ditembak polisi.

Ceritanya, Regar yang sudah masuk dalam daftar buronan Polsek Bolo berusaha kabur saat ditangkap sekitar pukul 21.30 Wita, Jumat (10/7). Ia berlari ke areal persawahan Desa Tambe, Kecamatan Bolo.

Untuk menghentikannya, polisi memberikan tembakan peringatan tiga kali ke udara. Tetapi Regar terus lari. Akhirnya polisi menghentikannya dengan membidik betis kiri. Ia pun tumbang dan menyerah.

Kapolres Bima melalui Kapolsek Bolo, IPTU Juanda mengatakan, tersangka Regar mencuri sepeda motor di dua lokasi. Setelah menerima laporan dari korban, pihaknya menyelidiki pelakunya dan mengarah ke Regar.

“Kami langsung memburu Regar. Di lokasi anggota langsung berpencar dan membagi tiga titik guna menangkap terduga pelaku,” terangnya, Senin (13/7).

Bak di film laga, penangkapan Regar diwarnai aksi kejar-kejaran. Pelaku melarikan diri dengan sepeda motor. Namun dihadang oleh anggota Kepolisian setempat.

“Melihat dihadang polisi, terduga pelaku berbalik arah dan sekitar 200 meter terduga memberhentikan motornya dan melarikan diri masuk di areal persawahan,” bebernya.

Anggota terus melakukan pengejaran dan mengeluarkan tembakan peringatan. Namun pelaku tetap ingin kabur. Sehingga anggota melakukan tembakan kearah target yang mengenai  betis kaki sebelah kiri untuk melumpuhkan terduga pelaku.

“Usai dilumpuhkan terduga pelaku dibawa ke Puskesmas Bolo untuk mendapat perawatan. Setelah itu di bawah ke Mako Polsek Bolo untuk di proses lebih lanjut,” katanya.

Dalam penangkapan itu petugas mengamankan uang Rp 800 ribu, kunci T, kunci pas, sabu-sabu, dan motor tanpa nomor polisi.

“Terduga pelaku sudah sering kali melakukan pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polsek Bolo. Lebih kurang sembilan kali melakukan pencurian sepeda motor maupun barang barang berharga lainnya,” pungkas Juanda. (izl)

Exit mobile version