Katada

Kejar-kejaran di Gunung, Polisi Akhirnya Bikin Pemilik Ganja Setengah Kilo di Kota Bima Menyerah

Pelaku FA diamankan bersama barang bukti ganja di Mapolres Bima Kota.

Kota Bima, katada.id – Anggota Satuan Narkoba Polres Bima Kota berhasil menangkap FA (19) sekitar pukul 10.30 Wita, Senin (3/5). Pria asal Desa Rup , Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima kedapatan menyimpan setengah kilo ganja atau 562,95 gram.

Ganja itu dikemas FA menggunakan satu paket besar dan 10 poket sedang. Dalam penangkapan FA, petugas mengamankan juga HP dan uang tunai Rp738 ribu.

Kasubbag Humas Polres, IPTU Jufrin menerangkana, pelaku FA dikabarkan sering bertransaksi ganja di salah satu kos-kosan Kelurahan Manggemaci, Kota Bima.

”Pak Kasat Narkoba (IPTU Ramli) memerintahkan anggota untuk menyelidiki sekitar kos FA,’’ terangnya.

Setiba di kos, tim melihat pelaku FA sedang mengendarai motor Vespa. Sehingga tim langsung melakukan pengejaran. Sadar dirinya dikejar polisi, FA meninggalkan motornya di jalan raya dan lari ke arah gunung.

Kejar-kejaran bak di film laga mewarnai penangkapan FA. Di atas gunung FA menyerah dan pasrah tangannya diborgol.

Selanjutnya FA dibawa ke kos-kosan untuk kepentingan penggeledahan. ”Ganja kering ditemukan di kos FA,” ujar Jufrin.

FA mengaku kepada polisi, barang tersebut dibeli dari temannya di Kota Medan yang dikirim menggunakan jasa ekspedisi pengiriman barang. ”FA dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres,” tandasnya. (izl)

Exit mobile version