Katada

Kejari Bima genjot lagi kasus pembangunan laboratorium dan pengadaan komputer di SMAN 1 Bolo

Kasi Pidsus Kejari Bima, Syafrudin. (istimewa)

Bima, katada.id – Kasus dugaan korupsi pembangunan laboratorium dan pengadaan komputer di SMAN 1 Bolo tahun 2012 lalu dibuka lagi.

Kejari Bima akan menggenjot lagi kasus yang diusut 2017 lalu. Awalnya kasus tersebut diselidiki Kejati NTB. Kemudian penanganan kasus tersebut dilimpahkan kepada Kejari Bima.

Dalam serangkaian penyelidikan itu, para pihak sekolah telah menjalani pemeriksaan, antara lain mantan Kepala Dikbudpora Bima HA. Zubair, mantan Kepala SMAN 1 Bolo yang menjabat tahun 2012, bendahara, wakil kepala sekolah maupun pengurus komite sekolah.

Kasi Pidsus Kejari Bima, Syafrudin membenarkan kalau kasus tersebut masih ditangani. ’’Masih kami usut,’’ ungkapnya, beberapa waktu lalu.

Pembangunan laboratorium kimia dan pengadaan komputer merupakan proyek dari APBN di Tahun Anggaran 2012 silam. Proyek yang menelan anggaran Rp580 juta itu diduga tidak sesuai spek, baik pembangunan laboratorium maupun pengadaan komputer.

Sejauh ini, kejaksaan telah meminta perhitungan kepada BPKP NTB. Hanya saja, Syafrudin belum mengetahui pasti angka kerugian. Ia juga belum bisa membeberkan siapa tersangka dalam kasus ini. ’’Sudah ada calon tersangka. Cuma saya belum bisa sampaikan,’’ ujar Syafruddin. (izl)

Exit mobile version