Scroll untuk baca artikel
BeritaDaerahHukum dan Kriminal

Kejari Bima Usut Dugaan Penyalahgunaan Bantuan Alsintan Dari Kementan di Kabupaten Bima

×

Kejari Bima Usut Dugaan Penyalahgunaan Bantuan Alsintan Dari Kementan di Kabupaten Bima

Sebarkan artikel ini
Kasi Pidsus Kejari Bima Catur Hidayat.

Mataram, Katada.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bima tengah mengusut dugaan penyalahgunaan bantuan alat dan mesin pertanian (Alsintan) di Kabupaten Bima. Bantuan dari Kementerian Pertanian (Kementan) tahun anggaran 2025 yang bersumber dari APBN itu diduga diselewengkan oleh oknum pejabat Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Bima.

“Ada laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan penggelapan dua unit hand traktor,” ungkap Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Bima, Catur Hidayat, Jumat (24/10) pada katada.id.

Namun, Yabo sapaan akrabnya, belum mau membeberkan pihak-pihak yang telah diperiksa.

“Masih tahap klarifikasi, nanti dulu itu ya,” ujarnya singkat.

Sementara itu, Plt Kepala Distanbun Bima Taufik membenarkan adanya penyelidikan oleh Kejari.

“Sudah ada pejabat (Distanbun) yang diklarifikasi. Saya juga sudah dipanggil, tapi belum sempat hadir karena alasan tertentu,” kata Taufik saat dikonfirmasi Katada.id.

Ia enggan memerinci siapa saja pejabat yang telah dimintai keterangan. Yang jelas, kata dia, pemeriksaan itu berkaitan dengan bantuan Alsintan dari Kementan tahun 2025.

“Pengadaan hingga pengiriman barang itu ditangani pusat. Distanbun hanya mendistribusikan ke kelompok penerima. Mungkin pada tahap distribusi ada yang nakal,” jelasnya.

Informasi yang diperoleh Katada.id, selain dugaan penggelapan dua unit hand traktor, oknum pejabat Distanbun Bima juga diduga memperjualbelikan dua unit combine harvester bantuan Kementan bernilai ratusan juta rupiah. (*)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *