Kejari Dompu Selidiki Dugaan Korupsi Penyertaan Modal Perusda Kapoda Rawi

0
Kantor Kejari Dompu. (google)

Dompu, katada.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB) sedang menyelidiki dugaan korupsi pengelolaan dana penyertaan modal pemerintah pada Perusahaan Umum Daerah (Perusda) Kapoda Rawi.

Sejumlah pihak terkait telah dimintai keterangan. Di antaranya, pengelola perusda dan pejabat Pemkab Dompu.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Dompu Joni Eko Waluyo membenarkan bahwa penanganan kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan. “Penanganan masih penyelidikan,” terangnya kepada wartawan dihubungi via ponsel, Senin (6/11).

Dalam tahap penyelidikan ini kejaksaan masih mengumpulkan dat-data dan bahan keterangan. Pihak pengelola perusda dan pejabat Pemkab Dompu yang mengetahui proses penyertaan modal masuk dalam agenda permintaan keterangan. “Untuk penyitaan, belum ada. Masih perkuat keterangan di lapangan,” ujarnya.

Iapun memastikan bahwa penyelidikan dugaan korupsi ini masih ada kaitan dengan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan NTB Tahun 2021.

Dalam temuan BPK, Perusda Kapoda Rawi terungkap tidak menyetorkan dividen kepada pemerintah selama periode pengelolaan dana penyertaan modal dari Tahun 2016 sampai dengan 2019.

Pada periode pengelolaan dana penyertaan modal tersebut, Perusda Kapoda Rawi mendapatkan kucuran dana sekitar Rp 10 miliar.

Perusahaan milik daerah ini mengelola sejumlah aset yang kini masih beroperasi di antaranya stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) Manggelewa, wisma Praja Dompu, dan sarang burung walet di Nanga Doro, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu. (ain)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here