Katada

Kejari Lotim Usut Dugaan Korupsi Dermaga Labuhan Haji Rp 3 Miliar, 14 Saksi Diperiksa

Kajari Lombok Timur Hendro Wasisto. (Istimewa)

Lombok Timur, katada.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Timur (Lotim) mengusut dugaan korupsi rehabilitasi dermaga pelabuhan Labuhan Haji tahun 2022.

Kajari Lotim Hendro Wasisto mengatakan pihaknya telah meminta keterangan 14 orang. Selain itu, penyidik juga sudah memeriksa 45 dokumen proyek. “Hasilnya ditemukan adanya dugaan penyimpangan dalam proyek tersebut,” terangnya kepada wartawan, Kamis (27/6).

Dari serangkaian penyelidikan itu, Kejari Lotim memutuskan menaikkan kasus tersebut ke penyidikan berdasarkan Surat Perintah Nomor: PRINT-03/N.12.2/Fd.1/06/2024 tanggal 27 Juni.

Selanjutnya, penyidik segera memeriksa saksi-saksi. Termasuk turun melakukan pemeriksaan fisik bersama ahli untuk menentukan jumlah kerugian negara. “Saksi-saksi kembali kami panggil dan periksa lagi,” tandasnya.

Proyek rehabilitasi dermaga Labuhan Haji ini dikerjakan melalui Dinas Perhubungan Lotim tahun 2022 dengan anggaran Rp 3.099.630.000. Anggaran tersebut bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Kementerian Perhubungan RI. Sementara, proyek tersebut dikerjakan CV AF. (ain)

Exit mobile version