Katada

Kejati NTB dan Kejari Diminta Jangan Tutupi Kasus, Jaksa Agung: Publikasikan Semuanya di Media

Jaksa Agung, ST Burhanuddin didampingi Kajati NTB, Sungarpin saat memberikan pengarahan di Kejati NTB, Selasa (29/11/2022).

Mataram, katada.id – Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin memerintahkan agar setiap kinerja dan kerja Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat (NTB) dan seluruh Kejari dipublikasikan ke media.

Perintah itu disampaikan Jaksa Agung saat kunjungan di Kejati NTB, Selasa (29/11/2022). Ia mengatakan, setiap kinerja kejaksaan, baik penyelidikan dan penyidikan pidana khusus, pendampingan-pendampingan pemerintah, persidangan perkara pidana umum dan perkara pidana khusus harus dipublikasikan.

”Publikasikan ke media. Informasikan ke teman-teman media. Itu juga sebagai bentuk keterbukaan informasi agar kita selalu senantiasa dapat diawasi oleh masyarakat,” tegasnya.

Sementara, Kepala Pusat Penerangan Hukum Dr. Ketut Sumedana mengakui masih rendahnya publikasi dari Kejati NTB dan kejari-kejari. ”Tidak ada gunanya teman-teman bekerja dan banyak prestasi apabila tidak didukung dengan publikasi kepada media,” sorotnya.

Ia menjelaskan, tidak akan ada masyarakat mengetahui jajaran kejaksaan bekerja jika tidak dipublikasikan. Karena itu, mantan Kajari Mataram agar kejati dan kejari rutin mempublikasi hasil kinerjanya.

”Saya meminta mulai dari sekarang, tiap pekerjaan dan kinerja baik Pidum, Pidsus, Intelijen, Datun, Pembinaan dan Pengawasan harus dipublikasikan,” ingat Sumedana.

Lebuh lanjut, ia mengatakan, dulu ada program Jaksa Menyapa yang dilaksanakan di televisi atau di siaran radio. Namun sekarang Puspenkum Kejaksaan RI memiliki program terbaru yaitu OM JAK MENJAWAB. “Tunjukan jika jaksa itu hadir di tengah-tengah masyarakat, memberikan solusi setiap permasalahan yang dihadapi masyarakat, jangan antipati dan menjaga jarak dengan masyarakat,” tegasnya.

Program OM JAK MENJAWAB ini, lanjutnya, kejaksaan bisa berkolaborasi serta bekerja sama dengan narasumber-narasumber dari akademisi, para mahasiswa, influencer maupun anak-anak muda yang kreatif serta milenial. “Program OM JAK MENJAWAB tidak hanya diperuntukan untuk menjawab permasalahan-permasalah hukum yang dihadapi masyarakat akan tetapi permasalahan-permasalahan lainnya jaksa dapat memberikan solusinya,” tandasnya. (ain)

Exit mobile version