Mataram, katada.id – Pemprov NTB menggelontorkan banyak anggaran untuk pembangunan sarana dan prasarana Kejati NTB.
Tahun ini, lembaga Adhiyaksa NTB ini kebagian empat proyek dengan total anggaran sekitar Rp15.550.000.000.
Rehab Rumah Dinas
Pemprov NTB paling banyak menggelontorkan anggaran untuk Proyek rehabilitasi rumah dinas (Rumdis) Kejati NTB. Nilainya mencapai Rp 9.450.000.000.
Anggaran paket dengan nama Rehabilitasi Rumah Dinas Kejati NTB bersumber dari APBD 2025 dan dikerjakan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) NTB.
Masa pelaksanaan pekerjaan ditetapkan selama 150 hari kalender atau sekitar lima bulan, dihitung sejak diterbitkannya Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK).
Proyek ini mencakup tiga komponen utama pekerjaan, yakni Rehabilitasi Bangunan Induk; Rehabilitasi Bangunan Belakang; dan Rehabilitasi Bangunan Garasi.
Saat ini proyek sedang ditender ulang. Karena pada proses pelelangan sebelumnya tidak ada perusahaan yang memenuhi syarat.
Pembangunan Pagar
Tak hanya rehab rumah dinas, Pemprov NTB juga mengalokasikan anggaran untuk pembangunan pagar gedung kantor Kejati NTB.
Anggaran proyek ini bersumber dari kantong APBD 2025 dan dikerjakan melalui Dinas PUPR NTB.
Berdasarkan rencana umum pengadaan (RUP), pembangunan pagar ini menghabiskan anggaran Rp2.300.000.000.
Mobil Tahanan
Kejati NTB juga mendapat proyek pengadaan mobil tahanan dari Pemprov NTB. Berdasarkan RUP, ada tiga unit mobil tahanan. Adapun jenisnya satu unit Toyota Rangga dan dua unit Isuzu NLR BL.
Pengadaan mobil tahanan ini melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri (Bakesbangpoldagri) NTB dan bersumber dari APBD 2025. Pagu anggarannya mencapai Rp3.196.300.000
Sarpras Poli Gigi
Terakhir, pengadaan sarana dan prasarana (Sarpras) poli gigi Kejati NTB. Proyek ini dikerjakan melalui Bakesbangpoldagri.
Anggaran pengadaan sarpras ini bersumber dari APBD 2025 dengan pagu anggaran Rp603.700.000.
Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Kominfotik) NTB Yusron Hadi dikonfirmasi mengenai proyek-proyek yang menyasar Kejati NTB ini belum menjawab. Pesan singkat WhatsApp juga belum dibalas.
Tak Ada Kaitan dengan Perkara
Proyek-proyek dari Pemprov ini dipastikan tidak menganggu proses penanganan perkara di Kejati NTB.
Diketahui, Kejati NTB sedang mengusut sejumlah dugaan korupsi di Pemprov NTB. Di antaranya, dugaan korupsi pengelolaan lahan untuk pembangunan NTB Convention Center (NCC); sewa lahan Pemprov NTB di Gili Trawangan; dana pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD NTB; pengelolaan aset PT Gerbang NTB Emas (GNE); kerja sama penyediaan air PT GNE-PT BAL.
Selanjutnya, dana alokasi khusus Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB tahun 2024; Smart Class Dikbud NTB 2024; pengadaan alat kesehatan (Alkes) RS HL Manambai Abdulkadir; pengadaan lahan sirkuit MXGP Samota; Event Lombok Sumbawa Motocross, dan lainnya.
Kasi Penerangan Hukum Kejati NTB Efrien Saputera menegaskan bahwa proyek-proyek tersebut tidak ada hubungannya dengan penanganan perkara.
“Kejati NTB tetap konsisten dan profesional dalam penanganan perkara korupsi,” tegasnya. (*)