Kejati NTB Gandeng Ahli dari Kemendagri Telusuri Dugaan Korupsi Honor Stafsus Zul-Rohmi

0
Kasi Penerangan Hukum Kejati NTB Efrien Saputera.

Mataram, katada.id – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat (NTB) menggandeng ahli dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menelusuri dugaan korupsi pembayaran honor Staf Khusus (Stafsus) Gubernur NTB Wakil Gubernur NTB periode 2018-2023.

Kasi Penerangan Hukum Kejati NTB Efrien Saputera menerangkan, pihaknya menggandeng Kemendagri untuk mendalami regulasi pembentukan stafsus Dr. Zulkieflimansyah dan Sitti Rohmi Djalillah (Zul-Rohmi).

“Ahli dari Kemendagri ini yang nanti akan membantu kami menerangkan terkait aturan pembentukan stafsus itu. Termasuk soal penggajian, sumber dana dari mana, regulasi dalam penetapan besaran honor itu seperti apa, nanti akan kami lihat,” terang Efrien, Senin (29/4).

Permintaan keterangan terhadap ahli dari Kemendagri akan dijadwalkan dalam waktu dekat. “Enggak usah lama-lama. Intinya, dalam waktu dekat ini,” tegasnya.

Baca juga: Kejaksaan Pastikan Kasus Honor Stafsus Gubernur NTB Berlanjut

Selama proses penyelidikan, ia mengaku, stafsus periode 2018-2023 telah memberikan keterangan kepada jaksa penyelidik. Selain itu, sudah ada sejumlah pejabat Pemprov NTB yang telah dimintai keterangan.

“Siapa saja yang dari pejabat itu, saya tidak ingat berapa jumlahnya, yang jelas sudah dimintai keterangan,” katanya.

Sebagai informasi, keberadaan stafsus Zul-Rohmi menjadi sorotan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) NTB. Lembaga auditor ini mempertanyakan kontribusi dan manfaat yang telah diberikan oleh stafsus selama periode tersebut.

Puluhan stafsus tersebut telah ditempatkan di berbagai OPD, seperti Bappeda NTB, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) NTB, DLHK NTB, dan Dinas Pariwisata NTB. Beberapa stafsus juga ditempatkan di Geopark Rinjani dan Geopark Tambora.

Stafsus ini digaji sebesar Rp 4 juta hingga Rp 5 juta per orang. Untuk gaji mereka dalam setahun bisa menghabiskan APBD lebih dari Rp 2 miliar.

Baca juga: Jaksa Dalami Indikasi Korupsi Pembayaran Gaji Stafsus Zul-Rohmi

(ain)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here