Mataram, katada.id – Tim Pidana Khusus (Kejati) Nusa Tenggara Barat (NTB) menggeledah kantor Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) NTB, Kamis (9/3/2023). Penggeledahan ini berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi usaha pertambangan pasir besi di Dusun Dedalpak, Desa Pohgading, Lombok Timur.
Tim yang dipimpin Nurul Ihsam turun bersama tujuh orang jaksa. Mereka tiba di kantor Dinas ESDM NTB di Jalan Majapahit, Kota Mataram, NTB sekitar 13.30 Wita.
Tim kejaksaan mengawali penggeledahan di ruangan Kepala Bidang Mineral dan Batubara (Minerba) Dinas ESDM Trisman. Namun Trisman tidak sedang berada dalam ruangan. Di dalam ruangan ini, mereka memeriksa satu per satu dokumen yang ada di dalam lemari maupun di laci meja.
Setelah itu, tim menuju ruangan Kepala Dinas (Kadis) ESDM NTB Zaina Abidin. Namun saat itu ruangan dalam keadaan terkunci. Karena Zainal sedang berada di ruangan.
Tim kejaksaan meminta kepada pegawai Dinas ESDM bernama Niken untuk mencari kunci. Akhirnya, pintu ruangan Kadis Zainal dibuka.
Di dalam ruangan itu, tim mencari dokumen-dokuken yang berkaitan dengan usaha pertambangan Pasir Besi. Sekitar 20 menit digeledah, datang Kadis Zainal yang mengenakan batik motif hijau.
Kadis Zainal sempat ditanya oleh Nurul Ihsam soal dokumen-dokumen usaha pertambangan pasir besi tersebut. Sementara, tim kejaksaan yang lain terlihat sibuk mencari dokumen di dalam lemari dan laci meja Kadis Zainal.
Kasi Penerangan Hukum Kejati NTB Efrien Saputera membenarkan adanya penggeledahan di kantor Dinas ESDM NTB. “Iya, ada penggeledahan berkaitan dengan penyidikan kasus usaha pertambangan pasir besi,” katanya singkat. (ain)