Katada

Kejati NTB Genjot Penyelidikan Dugaan Korupsi Bank Sampah Rp 5 Miliar

Kasi Penkum dan Humas Kejati NTB Dedi Irawan.

Mataram, Katada.id – Kejati NTB menggenjot lagi penyelidikan dugaan korupsi program bank sampah tahun 2018 dan 2019. Awalnya, penyelidikan bank sampah ditangani bidang intelejen untuk tahun 2018, sedangkan bidang pidana khusus tahun 2019.

Saat ini, Kejati NTB fokus menyelidikan dugaan penyimpangan penggunaan anggaran bank sampah tahun 2019. Karena, laporan pertanggungjawaban anggarannya sudah selesai.

’’Kita buka lagi penyelidikannya. Tapi fokus yang di bidang pidana khusus yakni tahun 2019,’’ kata Kasi Penkum dan Humas Kejati NTB Dedi Irawan, Selasa (11/2).

Sejauh ini, pihak kejaksaan telah meminta keterangan pejabat pembuat komitmen (PPK) program bank sampah tahun 2019. Selain itu, Kabid Pengelolaan Sampah dan Pengendalian Pencemaran Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) NTB juga telah diklarifikasi.

Dedi mengatakan, bisa saja mereka yang sebelumnya telah diklarifikasi akan dipanggil lagi. Itu tergantung tim yang menangani kasus tersebut. ’’Kalau keterangannya dibutuhkan lagi, kami akan panggil,’’ tegasnya.

Ia mengungkapkan anggaran bank sampah tahun 2019 sebesar Rp 5 miliar. Nilainya lebih besar dibanding tahun 2018 sebesar Rp 1,5 miliar. ’’Untuk tahun 2019, program bank sampah menyasar seluruh wilayah di NTB. Kalau tahun 2018 hanya di Pulau Lombok saja,’’ ungkapnya. (dae)

Exit mobile version