Mataram, Katada.id – Penyelidikan dugaan korupsi pembangunan Dam Kadi Mbodo, Kelurahan Kodo, Kecamatan Rasanae Timur berakhir. Kejati NTB tidak melanjutkan penanganan kasus yang dilaporkan Januari lalu itu.
Kajati NTB Arif menjelaskan, pihaknya sudah melakukan proses penyelidikan. Mulai dari permintaan keterangan pihak terkait hingga cek fisik.
’’Langkah-langkah penyelidikan sudah kami lakukan, tapi kami tidak menemukan bukti yang cukup,’’ kata kajati saat jumpa pers akhir tahun kepada wartawan, Senin (9/12).
Beberapa pihak yang sudah dimintai keterangan, diantaranya Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan rekanan. ’’Karena tidak cukup bukti, kasus tersebut dihentikan penyelidikannya,’’ terang dia.
Kasus ini berawal dari laporan masyarakat. Dalam laporannya, masyarakat menyampaikan jika proyek yang dikerjakan tahun 2017 itu roboh. Padahal, Dam itu baru saja dibangun.
Pengerjaan Dam itu menelan anggaran Rp 2.247.517.000. Poyek tahun anggaran 2017 sumber anggarannya dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bima sebagai proyek infrastruktur pascabencana. (dae)