Katada

Kejati NTB Selidiki Pembangunan Gedung IGD dan ICU RSUD Lombok Utara

Gedung IGD RSUD Lombok Utara. (Idham)

Mataram, katada.id –  Kejati NTB sedang menangani dugaan korupsi pembangunan gedung RSUD Lombok Utara. Jaksa menelisik indikasi penyimpangan gedung instalasi gawat darurat (IGD) dan Intensive Care Unit (ICU).

Sejauh ini, kejaksaan masih melakukan pengumpulan data-data dan keterangan. Informasinya, kejaksaan juga sudah memanggil dan meminta klarifikasi pihak terkait.

Kasi Penkum dan Humas Kejati NTB Dedi Irawan yang dikonfirmasi belum bisa berkomentar banyak. Ia beralasan karena penanganan kasus tersebut masih dalam proses puldata. ”Ya, masih pengumpulan data dan keterangan,’’ jawab Dedi membenarkannya.

Pembangunan gedung IGD dan ICU RSUD Lombok Utara dikerjakan tahun 2019. Anggarannya berasal dari APBD. Untuk gedung IGD pagu anggarannya Rp5,4 miliar dan dikerjakan PT BGG. Sedangkan gedung ICU  pagu anggarannya Rp6,7 miliar dan dimenangkan PT AM. (rif)

Exit mobile version