Katada

Kejati NTB Usut Proyek Tanggap Darurat Bencana Alam BWS Rp6,1 Miliar

Tim Kejati NTB saat mengecek lokasi proyek tanggap darurat bencana alam banjir dan longsor Sungai Meninting, Batulayar, Kabupaten Lombok Barat, beberapa hari lalu.

Lombok Barat, katada.id – Dugaan korupsi proyek tanggap darurat bencana alam banjir dan longsor Sungai Meninting, Batulayar, Kabupaten Lombok Barat sedang diusut.

Kejati NTB telah membentuk tim untuk mendalami indikasi penyimpangan proyek yang dikerjakan pada tahun 2022 ini. ’’Laporan warga tersebut ditindaklanjuti dan surat perintah dari Kajati (Kepala Kejati NTB) sudah turun,’’ ungkap Kasi Penkum Kejati NTB, Efrien Saputra, Jumat (2/9/2022).

Setelah terbit surat perintah, tim kejaksaan menindaklanjuti dengan turun mengecek ke lokasi proyek, beberapa hari lalu. ’’Benar, tim sudah turun ke lokasi untuk mengecek kebenaran informasi,’’ ujarnya.

Penanganan laporan ini masih didalami di bidang intelijen Kejati NTB. ’’Penanganannya masih puldata. Apakah sudah ada yang dimintai keterangan, saya belum bisa pastikan. Saya akan cek dulu ke bagian intelijen,’’ kata Efrien.

Proyek berupa pembangunan beronjong menelan anggaran Rp6,1 miliar. Berdasarkan papan pengumuman proyek tertera informasi bahwa proyek tersebut didanai Kementerian Pekerjaan Umum, Balai Wilayah Sungai (BWS) NT I. Pengerjaan dimulai 7 Februari hingga 90 hari kerja ke depan. (red)

Exit mobile version