Katada

Kekayaan Bupati Lombok Barat Naik Rp1 Miliar, Wabup Cuma Tambah Segini

Bupati Lombok Barat, Fauzan Khalid dan Wakil Bupati, Sumiatun. (istimewa)

Lombok Barat, katada.id – Harta kekayaan Bupati Lombok Barat, Fauzan Khalid meningkat. Total nilai kekayaan Fauzan di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPK) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahun 2022 periodik 2021 mencapai Rp6.120.769.847.

Kekayaan orang nomor satu di Lombok Barat ini mengalami kenaikan Rp1.016.653.893 dibanding tahun sebelumnya. Pada periodik 2021, kekayaan Fauzan tercatat Rp5.104.115.954. Periodik 2019 senilai Rp4.348.630.422 dan periodik 2018 senilai Rp2.642.044.124.

Sementara, harta kekayaan Wakil Bupati (Wabup) Lombok Barat, Sumiatun tidak terlalu signifikan. Harta politisi Partai Golkar ini hanya bertambah Rp90.600.040.

Baca Juga: Harta Kekayaan Gubernur dan Wagub NTB Naik: Dr Zul Rp261 Juta, Rohmi Rp1,7 Miliar

Pada LHKPN 2022 periodik 2021, total kekayaan orang nomor dua di Lombok Barat ini mencapai Rp53.328.195.114. Sementara, pada periodik 2o20 Rp53.237.529.074. Untuk periodik 2019 Rp53.127.214.875 dan periodik 2018 Rp53.440.753.645.

KPK telah menginformasikan penyampaian LHKPN periodik pelaporan 2021 telah dimulai sejak 1 Januari 2022. Lembaga antirasuah mengimbau agar kewajiban itu dapat dilakukan sebelum batas waktu 31 Maret 2022.

Baca Juga: Harta Kekayaan Bupati Bima Indah Dhamayanti Putri Kini Menurun

“Para Penyelenggara Negara (PN) atau Wajib Lapor (WL) cukup melakukan pengisian dan penyampaian laporan kekayaannya secara elektronik melalui situs elhkpn.kpk.go.id,” kata Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan, Ipi Maryati dalam keterangannya, belum lama ini. (aw)

Exit mobile version