Kemenag NTB Tindaklanjuti Asta Cita Presiden dengan Penyuluhan Hukum Bersama Kejati NTB

0
Kepala Kemenag NTB, Zamroni Aziz.

Mataram, katada.id – Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Nusa Tenggara Barat (Kanwil Kemenag NTB) bekerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (Kejati NTB) menggelar penyuluhan hukum dan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih bagi jajaran Kemenag NTB, Kamis (27/2).

 

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman aparatur sipil negara (ASN) dalam menjalankan tugas sesuai regulasi yang berlaku.

 

Kepala Kanwil Kemenag NTB, Zamroni Aziz, menyampaikan bahwa kegiatan ini menghadirkan Plt Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati NTB, Elly Rahmawati, sebagai pemateri.

 

Dalam penyuluhan ini, para ASN di lingkungan Kemenag NTB, termasuk kepala madrasah, kepala KUA, dan kepala Kemenag kabupaten/kota, diberikan pemahaman mendalam terkait hukum dan pencegahan tindak pidana korupsi.

 

“Alhamdulillah, hari ini kami mengundang pihak Kejati NTB untuk memberikan penyuluhan hukum kepada keluarga besar Kemenag NTB. Hal ini sangat penting agar para ASN dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan sesuai dengan aturan,” ujar Zamroni.

 

Lebih lanjut, Zamroni menjelaskan bahwa kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut dari Asta Cita Presiden Prabowo Subianto yang dilaksanakan oleh Menteri Agama dan diinstruksikan ke seluruh Kanwil Kemenag di Indonesia.

 

“Dengan memahami regulasi yang ada, para ASN dapat bekerja dengan lebih profesional tanpa melanggar aturan,” katanya.

 

Sementara itu, Plt Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati NTB, Elly Rahmawati, mengapresiasi langkah Kanwil Kemenag NTB yang menginisiasi kegiatan ini.

 

Ia mengajak seluruh jajaran Kemenag untuk aktif berdiskusi terkait penanganan hukum, khususnya dalam upaya pencegahan korupsi.

 

“Sesuai dengan Asta Cita Presiden di poin ketujuh, yaitu memperkuat reformasi hukum, politik, birokrasi serta pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi, maka penyelenggaraan pemerintahan harus dilakukan dengan bersih dan baik,” kata Elly.

 

Ia menekankan bahwa tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih harus berlandaskan regulasi yang sudah ditetapkan.

 

Oleh karena itu, ASN di lingkungan Kemenag NTB harus memahami dan melaksanakan aturan yang berlaku guna menciptakan birokrasi yang transparan serta berintegritas.

 

“Kami menekankan kepada seluruh ASN agar tidak ragu untuk berkonsultasi jika menemui kendala dalam pelaksanaan tugas. Dengan menjalankan tugas sesuai regulasi, maka kita dapat memastikan tidak keluar dari koridor hukum yang telah ditetapkan,” tambahnya.

 

Kegiatan penyuluhan hukum ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran ASN di lingkungan Kemenag NTB dalam menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab serta menghindari praktik-praktik yang bertentangan dengan hukum.

 

“Dengan demikian, reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan yang baik dapat terwujud demi pelayanan publik yang lebih berkualitas,” kata Ely. (rl)

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here