Katada

Kenalan di Medsos, Diajak Nginap di Hotel, Cewek 15 Tahun Disetubuhi 3 Kali dalam Semalam

Ilustrasi. (shutterstock)

Bima, katada.id – Gadis di bawah umur inisial YM (15) menjadi korban kekerasan seksual. Ia disetubuhi pacarnya, CI di sebuah hotel.

Kasus persetubuhan ini dilaporkan ibu korban, Jum (41) warga Kecamatan Pulau Laut Timur, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan kepada Satuan Reskrim Polres Kotabaru, , Jumat (4/2/2022).

Dalam laporannya, Jum menyatakan anak perempuannya telah disetubuhi oleh pacarnya di sebuah Penginapan di Kotabaru, pada Kamis (3/2/2022) mulai pukul 23.00 Wita sampai pagi hari.

Dari hasil interogasi petugas terhadap korban diperoleh keterangan, pelaku adalah pacar korban berinisial CI merupakan warga Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

Setelah mendapat laporan tersebut, anggota Satuan Reskrim melakukan penangkapan terhadap pelaku di penyeberangan Ferry Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu sekitar pukul 20.00 Wita, Sabtu (5/2/2022).

Dari hasil interogasi terhadap pelaku mengakui menyetubuhi korban sebanyak 3 kali dalam semalam. Tersangka mengakui bahwa korban adalah kekasihnya yang dikenalnya lewat akun media sosial.

Pada malam kejadian korban menjemput tersangka di Pelabuhan Ferry Stagen Kotabaru. Kemudian tersangka mengajak korban untuk bermalam di sebuah penginapan dan di sinilah kejadian persetubuhan.

Kasat Reskrim Polres Kota Baru, AKP Abdul Jalil membenarkan tentang kejadian tersebut. ’’Kami merespon cepat laporan ibu korban dengan menangkap pelaku dan mengamankan barang bukti,’’ ungkapnya sebagaimana dilansir dari humaspolri.go.id. (red)

Exit mobile version