Kenalan di Medsos, Gadis 16 Tahun di Sumbawa Barat Diajak Jalan-jalan Lalu Disetubuhi di Pinggir Jalan dan Pantai

0
Pelaku KM saat diperiksa oleh penyidik Unit PPA Satuan Reskrim Polres Sumbawa Barat.

Sumbawa Barat, katada.id – Polres Sumbawa Barat mengamankan terduga pelaku persetubuhan berinisial KM (18) warga Kecamatan Taliwang, Kamis (20/5). Ia dilaporkan mencabuli gadis belia berusia 16 tahun, SJA (inisial).

Paur Subbag Humas Polres Sumbawa Barat, IPDA Eddy Sobandi menerangkan, awalnya korban dan diduga pelaku saling kenal melalui chating Facebook, Kamis (29/4). Korban dan pelaku kemudian membuat janji untuk ketemuan.

”Pelaku menjemput korban dan mengajak korban jalan-jalan dengan menggunakan sepeda motor,” ujarnya.

Dalam perjalanan, pelaku tiba-tiba berhenti di pinggir jalan di Tua Busir Desa Belo Kecamatan Taliwang Sumbawa Barat. Di situ, pelaku mencium korban, lalu melakukan persetubuhan terhadap korban di atas motor.

“Dengan modus yang sama, pelaku mengajak korban ke Pantai Jelenga Desa Jereweh dan kembali menyetubuhi pelaku,”jelasnya.

Terduga pelaku yang masih dibawah umur kini diamankan di Polres Sumbawa Barat guna proses hukum lebih lanjut. (sm)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here