MATARAM-Kepala Kemenag NTB H. Nasruddin membantah keterangan mantan anak buahnya, H Silmi yang kini duduk di kursi pesakitan Pengadilan Tipikor Mataram. Ia menuding Silmi ngigau dan berbohong bahwa dirinya telah memerintahkan memotong dana bantuan masjid.
Sebelumnya, terdakwa Silmi mengungkapkan, ia memotong 30 persen bantuan yang disalurkan kepada masjid terdampak gempa atas suruhan Kepala Kemenag NTB.
Silmi juga menyebutkan Nasrudin menerima uang Rp 20 juta. Uang itu diberikan di Jakarta yang dititipkan kepada rekannya. Selain itu, ia juga mentransfer ke rekening Nasrudin.
Nasrudin pun menepis pernyataan terdakwa Silmi. Ia menjelaskan, saat itu Kemenag RI menyalurkan bantuan kepada korban gempa Lombok sebesar Rp 6 miliar. Anggaran itu digunakan untuk memperbaiki masjid terdampak gempa.
Setiap masjid yang terdampak gempa mendapat Rp 200 juta. Tetapi, karena banyaknya masjid yang mengusulkan proposal rehab, sehingga dibagikan secara proporsional. Angkanya bervariasi, ada yang Rp 50 juta sampai Rp 200 juta.
’’Saya tidak mengetahui sama sekali bila Silmi berhubungan dengan Kasubbag TU Kemenag Lobar Ikbaludin. Saya tahu setelah di kantor, ada ribut-ribut kalau Silmi juga terlibat kasus OTT Kemenag,” ceritanya.
Ia meluruskan pengakuan Silmi yang datang ke rumahnya. Menurut dia, saat itu Silmi datang untuk pinjam uang, bukan kaitan dengan dana gempa.
”Di persidangan bilang disuruh saya mengambil potongan dana gempa. Semua itu bohong. Dia datang ke rumah meminjam uang. Banyak saksinya. Pernyataan Silmi itu bohong,” tudingnya.
Nasruddin tidak membantah jika dirinya pernah bersama dengan Silmi ke Jakarta. Ia membantah pernah meminta meminta uang kepada Silmi. ’’Kalau memang benar uang Rp 10 juta ditransfer ke saya, buktikannya apa, mana bukti print pengirimannya ke rekening saya,” ujarnya.
Ia memaklumi jika Silmi berbicara ngelantur, apalagi ia dalam kondisi tersudut karena kasus. ’’Wajar dia ngigau, bicara seperti itu,” ucapnya. (dae)