Lombok Utara, Katada.id – Dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SDN 2 Bayan mendapat perhatian Dikpora Kabupaten Lombok Utara (KLU). Mereka memanggil dan meminta klarifikasi kepada kepala sekolah.
Pemanggilan Kepala SDN 2 Bayan dibenarkan Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan Dikpora KLU, Hasto Wahyono, Rabu (4/12). Ia mengaku sudah meminta penjelasan dari kepala sekolah berkaitan dengan dana BOS yang sedang diusut kepolisian tersebut. “Kepala sekolah (SDN 2 Bayan) sudah menceritakan itu semua,” jelasnya.
Dari penjelasan kepala SDN 2 Bayan, kata dia, belanja barang menggunakan dana BOS tidak tercatat dalam laporan keuangan. Itu dikarenakan situasi pascagempa.
“Jadi seperti membeli tenda tapi tidak masuk pada laporan keuangan dalam penggunaan dana BOS itu,” jelasnya.
Menurut dia, persoalan ini harus dijadikan pelajaran bagi kepala sekolah lain yang ada di KLU. Ia berpesan kepada kepala SDN 2 Bayan agar sabar menjalani proses hukum ini.
“Seluruh kepala sekolah agar menggunakan anggaran dana BOS sesuai juknis yang berlaku,” imbaunya.
Ia juga membeberkan, beberapa waktu lalu pihak Polres Lotara sudah meminta data dana BOS tahun anggaran 2017-2018. “Dan itu sudah kami diberikan semua,” katanya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Lotara, AKP Elyas Ericson mengatakan, di tahap penyidikan kepala SDN 2 Bayan belum dilakukan pemeriksaan. Sedangkan ditahap penyelidikan semuanya sudah diundang sebagai saksi.
Untuk tersangka pihaknya belum bisa memastikan itu. Sebab sedang dalam proses. “Kalau sudah ada tersangka, pasti kami kabarkan ke teman-teman media,” pungkasnya. (ham)