Katada

Ketahuan Intip-Rekam Istri Tetangga Sedang Mandi, Pria di Soromandi Bima Ditangkap Polisi

Pelaku AR ditangkap dan dibawa menuju Polres Bima, Rabu (2/10). (Dok Polres Bima)

Bima, katada.id – Pria inisial AR, 49 tahun, warga Desa Sampungu, Kecamatan Soromandi, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) ditangkap polisi polisi, kemarin siang (2/10).

Pria yang berprofesi sebagai petani ini ketahuan mengintip dan merekam istri tetangganya yang sedang mandi.

Informasi yang dihimpun, korban awalnya sedang mandi pagi di rumahnya. Lalu, datang AR yang diam-diam mengintip dan merekam korban menggunakan handphone (HP) di bagian dinding sebelah barat kamar mandi.

Namun aksi AR diketahui korban. Menyadari ada yang mengintip, korban pun langsung lari keluar dan mengadu ke suami. Sementara, AR langsung kabur ke rumahnya.

Suami korban yang geram dengan ulah pelaku bergegas ke rumah AR. Kemudian melaporkan kasus ke Kantor Desa Sampungu dan Polsek Soromandi.

Saat dibawa ke kantor desa, AR nyaris dihajar warga. Beruntung ada polisi, sehingga ia langsung dievakuasi ke Polsek Soromandi.

Kasat Reskrim Polres Bima Iptu Abdul Malik membenarkan adanya penangkapan AR. Ia menjelaskan, terduga pelaku mengambil atau merekam wanita yang sedang mandi. “Baru kami ambil tadi. Pelaku mengambil gambar orang yang sedang mandi. Pelaku masih kami periksa,” ungkapnya dihubungi katada.id.

Saat ini, terduga pelaku AR telah diamankan bersama barang bukti handphone yang digunakan merekam korban. “Terduga pelaku sudah diamankan di polres,” tandasnya. (din)

Exit mobile version