Ketua BEM UMMAT Desak Oknum Dosen Catut Nama Kampus Ditindak Tegas

0
Gedung UMMAT. (Istimewa)

Mataram, katada.id – Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Muhammadiyah Mataram (UMMAT) Kiri Jaelani mengkritik tindakan oknum dosen IBR yang diduga mencatut nama kampus untuk meraup uang ratusan juta.

Ia menilai perbuatan oknum dosen tersebut merusak nama baik kampus atau almamater. “Tidak wajar itu, maladministrasi jadinya itu,” ujar Presiden Mahasiswa UMMAT itu kepada katada.id, Jumat (16/8).

Seharusnya, oknum dosen IBR memberikan contoh yang baik, apalagi membawa nama kampus. “Di mana-mana kalau bawa nama almamater, nama kampus harus dijaga. Apalagi ini soal anggaran yang sensitif,” sorot dia.

Jaelani menegaskan kasus seperti ini akan mencoreng nama baik kampus, sehingga harus ditangani dengan tegas. Ia mendesak pihak kampus untuk mengambil sikap terhadap tindakan oknum dosen yang mencatut nama kampus. “Entah itu dikeluarkan dari kampus, atau kembalikan uang yang menjadi hak kampus,” tegasnya.

Sementara, Rektor UMMAT Abdul Wahab yang dikonfirmasi tidak ada di kampus. Ia diinformasikan sudah meninggalkan kampus setelah rapat. “Setelah rapat tadi, beliau langsung keluar,” kata pegawai Humas UMMAT, Jumat (16/8).

Oknum dosen inisial IBR diduga mencatut nama UMMAT untuk kegiatan bimbingan dan teknis (Bimtek) bersama anggota DPRD Kota Mataram dan Lombok Barat (Lobar).

Dari kegiatan itu, IBR yang juga pejabat struktural di UMMAT meraup anggaran sekitar Rp 460 juta. Dengan rincian, Rp 150 juta dari anggota DPRD Mataram dan Rp 310 juta dari anggota DPRD Lombok Barat.

Dosen IBR mengadakan Bimtek bersama dewan dengan membawa nama UMMAT. Lalu, ia mengajukan proposal kegiatan kepada DPRD Mataram dan Lombok Barat Desember 2023.

Bimtek bersama DPRD Mataram mengangkat tema Menakar Politik Santun Menakar Konflik Pemilu 2024. Kegiatan tersebut berlangsung selama empat hari, dari 25 Desember sampai 28 Desember di Aston Inn Hotel, Kota Mataram.

Sedangkan Bimtek bersama DPRD Lombok Barat bertajuk Etika Politik Menakar Konflik Pemilu 2024 selama tiga hari, dari 20 sampai 22 Desember 2023 di Jayakarta Resort dan Spa.

Anggaran Bimtek pun disetujui dan dikirim ke rekening UMMAT. DPRD Mataram mengirim anggaran Rp 150 juta dan DPRD Lombok Barat Rp 310 juta.

Setelah uang masuk, lembaga yang dipimpin dosen IBR bersurat kepada Rektor Ummat tertanggal 20 Desember 2023 perihal permintaan pencairan dana.

“Sehubungan adanya transfer dana dari DPRD Kota Mataram ke rekening UMMAT Rp 150 juta, untuk itu mohon kepada rektor untuk mencairkan dana tersebut,” demikian bunyi surat permohonan pencairan dana yang didapat katada.id.

Di hari yang sama juga, IBR meminta pencairan dana dari DPRD Lombok Barat Rp 310 juta. Uang tersebut dikirim UMMAT ke masing-masing rekening penerima.

Berdasarkan catatan transaksi yang didapat katada.id, untuk dana hibah Bimtek kerja sama dengan DPRD Lombok Barat Rp 310 juta, bendahara UMMAT mengirim Rp 294 juta tertanggal 21 Desember 2023 kepada rekening atas nama Arif Samsul Marif.

Sementara, dana hibah dari DPRD Mataram 150 juta, bendahara mengirim Rp 142.500.000 ke rekening Ni Ayu Ritha Suarti tanggal 21 Desember 2023. (com)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here