Ketua MK Anwar Usman Kunjungi  Ruang Literasi LPW NTB

0
Ketua MK Anwar Usman saat mengunjungi LPW NTB, Rabu (29/12).

Mataram katada.id – Ketua Mahkamah Konstitusi, Dr. Anwar Usman, SH. MH mengunjungi Ruang Literasi” Lembaga Pengembangan Wilayah Nusa Tenggara Barat (LPW NTB), Rabu siang, (29/12) di Perumahan Terong Tawah Regency, Blok A No.13, Lombok Barat.

Pada kunjungannya itu, Dr. Anwar Usman mendonasikan buku sebagai wujud upaya mendukung peningkatan literasi, menjiwai konstitusi yang diterima secara simbolik oleh direktur LPW NTB, Taufan Abadi, SH. MH.

Ketua Mahkamah Konstitusi juga menyempatkan waktu menyerap aspirasi LPW NTB. Berdasarkan pemantauan langsung katada.id, dialog tersebut berlangsung harmonis dan interaktif.

“Ini harus ditahu dan dibantu oleh Pemerintah Daerah di NTB. Kegiatan dan lokasinya,” ujar Anwar Usman, singkat.

Direktur LPW NTB Taufan menyampaikan terimakasih pada Ketua Mahkamah Konstitusi, yang telah menyempatkan waktu mengunjungi sekretariat sementara LPW NTB.

“Kami merasa bangga dan terhormat dikunjungi oleh ketua Mahkamah Konstitusi, Dr. Anwar Usman. Dengan penuh kerendahan hati, mengunjungi tempat sederhana ini, kami merasa tersanjung,” ujarnya dikonfirmasi pasca usai kegiatan.

Akademisi yang menaruh perhatian pada kegiatan literasi di NTB ini menuturkan bahwa, Ketua Mahkamah Konstitusi itu adalah wajah ketatanegaraan dan konstitusi, UUD NRI 1945 kita.

“Kehadiran beliau merupakan perwujudan dan keberpihakan negara, mencerdaskan kehidupan bangsa,” tegas Taufan.

Dia menambahkan “Ruang Literasi” yang diinisiasi secara berkelanjutan LPW NTB, mempunyai visi menularkan spirit literasi.

“Kami berharap, kegiatan ini bisa menginspirasi para pihak untuk peka terhadap isue literasi. Dengan literasi, peningkatan SDM bangsa dan negara bisa diwujudkan,” pungkasnya.

Sebagai informasi, Ketua Mahkamah Konstitusi mengunjungi ruang literasi LPW NTB didampingi Ketua Pengadilan Negeri Mataram, dan Akademisi diberbagai Perguruan Tinggi yang ada di Mataram. (sm)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here