Katada

KLU Masih Berstatus Daerah Tertinggal, Bupati: Tak Perlu Diperdebatkan

Bupati Lombok Utara, H Najmul Akhyar.

LOMBOK UTARA-Dari sejumlah kota dan kabupaten di NTB, hanya Kabupaten Lombok Utara (KLU) yang masih setia menyandang status sebagai daerah tertiggal. Status tersebut ditetapkan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemedes PDTT). Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 131 tahun 2015, tentang penetapan daerah tertinggal.

Meski demikian, persoalan tersebut tetap ditanggapi santai Bupati KLU, H Najmul Akhyar. Kata dia, penetapan itu adalah hal yang wajar dan tidak perlu diperdebatkan. “lni sesuatu yang wajar, tidak perlu diperdebatkan dengan panjang,” ujarnya, Senin (5/6).

Menurut dia, penilaian pemerintah pusat itu berbasis data dan itu sah-sah saja. Sebagai kabupaten yang umurnya masih sangat muda dari semua kabupaten dan kota di NTB. “KLU merupakan kabupaten yang paling muda dibanding dengan kabupaten lain di NTB,” katanya.

Selain itu, lanjut dia, angka kemiskinan warisan Lombok Barat dahulu sangat tinggi yakni, 42 persen. Hal tersebut tentunya, menjadi tolak ukur dalam melakukan penilaian. “Itukan angka kemiskinan tertinggi,” ungkapnya.

Bupati menjelaskan, memang dari awal KLU lahir dengan beban yang sangat besar. Karena itu, perlu dilihat secara positif. Agar pencapaian dan kemajuan KLU dapat terlihat. Misalnya, di umurnya yang ke-10, KLU telah mampu mengurangi angka kemiskinan menjadi 28 persen dari angka warisan tersebut. “Menurut saya ini adalah presentasi yang sangat luar biasa,” ujarnya.

Dia optimis, pencapaian itu akan dijadikan salah satu pemicu semangat membangun untuk kedepan agar bisa lebih baik. Dia berharap, semangat membangun itu tidak hanya ada di pemerintahan, tetapi juga menggelora di setiap diri masyarakat KLU.

“Mari kita bersama-sama bekerja lebih keras lagi, agar keluar dari status daerah tertinggal ini. Sehingga kedepannya kita mampu menyaingi daerah lain,” ajaknya.

Dia menduga, selain persoalan kemiskinan, kemungkinana ada hal lain yang dijadikan tolak ukur pemerintah pusat dalam menilai. Mungkin berkaitan dengan IPM dan aksetabilitasnya. Tetapi menurut Najmul, kalau berbicara aksetabilitas KLU sudah memilikinya. Infrastruktur jalan sudah ada. Bahkan mau kemana saja di KLU, akses jalannya sudah ada. “Bukan bermaksud mengkritik ya, tetapi hanya ingin meluruskan saja,” pungkasnya. (ham)

Exit mobile version