Katada

KLU Mendapatkan DIPA Sebesar Rp 700,66 Miliar Tahun 2023

Foto bersama Gubernur NTB H Zulkieflimansyah dengan seluruh Bupati dan Walikota se NTB, (Lima Kiri) Bupati Lombok Utara H Djohan Sjamsu usai menerima DIPA di Provinsi NTB.

Lombok Utara,Katada.id – Bupati Lombok Utara H Djohan Sjamsu menerima buku Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Alokasi Transfer ke Daerah serta Dana Desa (TKDD) tahun anggaran 2023. DIPA ini diserahkan Gubernur NTB H Zulkieflimansyah didampingi Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi NTB Sudarmanto di Ballroom Hotel Lombok Raya Mataram, Senin (5/12).

Penyerahan DIPA ini meneruskan rangkaian penyerahan DIPA sebelumnya oleh Presiden di Istana Negara pada 1 Desember lalu. Djohan menerima DIPA Petikan dan Daftar Alokasi Transfer Ke Daerah (TKD)  tahun 2023 dengan pagu anggaran sebesar Rp 700,66 miliar.

“Anggaran ini akan dialokasikan pada program prioritas pembangunan daerah,” ujarnya.

Dikatakannya, KLU memprioritaskan anggaran di sejumlah sektor. Di antaranya seperti sektor pendidikan, kesehatan dan infrastruktur jalan.

Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan NTB Sudarmanto menyebutkan pagu alokasi belanja negara untuk provinsi NTB sebesar Rp 24,479 triliun pada 2023 mendatang. Pagu tersebut  terdiri dari pagu belanja kementerian dan lembaga sebesar Rp 8,249 triliun dan pagu TKD sebesar Rp 16,23 triliun.

“Anggaran 2023 akan dialokasikan untuk beberapa proyek prioritas nasional dan proyek yang berpagu besar di Provinsi NTB,”jelasnya.

Gubernur NTB H Zulkieflimansyah mengatakan,  tugas pemerintah harus berfokus pada peningkatan APBN. Sebab alokasi atau fungsi penyediaan barang ke publik bisa memberi keuntungan.

Salah satunya seperti memberikan pendampingan bagi para pengurus izin usaha. Menurutnya, investasi terbaik yakni terdapat pada usaha-usaha berkualitas. Seperti lahan pertanian atau tempat yang menjadi sektor komoditas.

“Karena ciri khas NTB ada pada hasil produk lokal yang ada di NTB,” tandasnya. (ham)

Exit mobile version