Katada

Koalisi Masyarakat Menggugat Desak APH Telisik Perjalanan Dinas DPRD Lombok Utara

Empat Koalisi LSM yang tergabung di Masyarakat Menggugat saat konfrensi pers.

Lombok Utara, Katada.id– Empat Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Menggugat menyoroti soal temuan BPK terhadap temuan anggaran perjalanan dinas DPRD KLU senilai Rp195.976.00 di 2021. Sorotan ini sebagai bentuk pengawasan agar Aparat Penegak Hukum (APH) bisa mengambil sikap terhadap temuan tersebut.

“Seakan tiada henti ujian yang terus menerpa daerah ini, krisis seakan antri menanti, kini giliran krisis kepercayaan tengah menerpa tepat diwajah lembaga terhormat yang menjadi representasi masyarakat yakni DPRD Lombok Utara ini, ” Ungkap Ketua LSM Amati, Iskandar saat konferensi pers, Rabu (14/6).

Ia menjelaskan, perjalanan dinas beberapa oknum anggota dewan diduga kuat fiktif dan tidak dapat dipertanggungjawabkan. Pada  2020 lalu ada sekitar Rp 112 juta biaya perjalanan dinas DPRD yang diduga bermasalah. Mirisnya angka ini meningkat signifikan lagi di 2021. Yakni sebesar Rp 197 juta jadi temuan BPK. ” Ditengah upaya peningkatan kondisi keuangan daerah pasca pandemi, ternyata ada ratusan juta rupiah uang rakyat yang menguap begitu saja, ” sesalnya.

Padahal lanjut dia, setiap anggota DPRD sudah melekat hak tunjangan transportasi yang nominalnya sangat fantastis. Bayangkan saja, untuk setingkat masing-masing Ketua Komisi memperoleh sekitar Rp 8,2 juta setiap bulannya. Tidak hanya itu,fakta lapangan juga terlihat jelas, kendaraan operasional komisi yang semestinya hanya digunakan untuk kegiatan komisi secara kolektif. Namun beberapa tahun belakangan justru dimanfaatkan sepenuhnya oleh beberapa oknum Ketua Komisi secara bersamaan hanya untuk  mengambil tunjangan transportasi. “Artinya secara akumulatif, setidaknya pada tahun 2021 ada sekitar 297 juta uang negara disalahgunakan, kalau ditambah dengan anggaran tunjungan masing-masing komisi, ” sambungannya.

Sementara itu ketua Surak Agung, Wira Maya Arnadi menambahkan menjadi naif rasanya ketika hajat hidup ratusan ribu masyarakat terwakilkan pada mereka yang berwatak jahat dan berprilaku koruptif.

Ia menegaskan, peran serta masyarakat menjadi sebuah keniscayaan untuk turut serta berpartisipasi mengawal keberlangsungan lembaga yang konon mengemban tugas legislasi, budgeting, dan kontrol ini.

Menurut dia, Penyalahgunaan anggaran dengan ragam modus diduga kuat dilakukan beberapa oknum anggota DPRD Lombok Utara. Seperti Perjalanan Dinas, Tunjangan Transportasi, dan Peruntukan Aspirasi menjadi tiga ruang rampasan reguler. “karena hal ini terus terjadi berulang setiap tahunnya,” tambahnya.

Tidak hanya itu,  Sekertaris LIRA KLU, Sarifulhair juga menambahkan, menurutnya, dana aspirasi idealnya menjadi salah satu komponen pembiayaan yang diharapkan menyentuh masyarakat secara langsung. Namun faktanya di lapangan ditemukan diduga kuat tidak tepat guna dan tidak tepat sasaran.

Bahkan, seringkali dana ini diperuntukkan bagi keluarga maupun kerabat beberapa oknum anggota DPRD. Sebut saja beberapa diantaranya berupa alat kecantikan salon dan alat percetakan yang disinyalir diperuntukkan bagi keluarga dan kerabat oknum anggota DPRD. Tidak sampai disitu, penelusuran kami menemukan adanya modus aspirasi berupa bantuan hewan ternak kepada kelompok yang tidak tepat sasaran.

“Jadi hewan ternak tersebut oleh oknum anggota DPRD diadakan seolah menjadi ternak untuk penerima, padahal itu diberikan kepada orangnya yang jika sudah melahirkan maka akan di bagi dua ,” bebernya.

Pembina Barisan Pemuda Desa KLU, Hamda Wadi menambahkan, APH harus mengatensi persoalan ini. Menurutnya, ini bukan persoalan besar kecil nilai yang dilihat. Namun upaya yang dilakukan itu yang harus dilihat. “Karena besar kecilnya itu, tetap itu uang negara, ” tegasnya.

Sementara itu Ketua DPRD KLU, Nasrudin di konfirmasi via telpon memilih tidak menjawab. “Untuk persoalan ini saya tidak bisa berkomentar, ”  ujarnya. (ham)

Exit mobile version