Mataram, katada.id – Proyek pembangunan drainase primer di Kota Bima senilai Rp238 oleh Balai Besar Wilayah Sungai Nusa Tenggara 1 (BBWS NT 1) disorot masyarakat Sipil NTB melalui kuasa hukumnya, Muhamad Arif, SH.
Bagaimana tidak, pelaksanaan proyek yang dikerjakan PT NP diduga menimbulkan beragam kejanggalan.
Kejanggalan pertama kata arif soal konektifitas yang tidak tersambung. Hal itu terjadi karena drainase tersier dan sekunder di pinggir jalan raya serta saluran dalam kampung tidak memiliki lubang penghubung untuk masuk ke box beton saluran induk.
“Termasuk rencana saluran baru. Masalahnya, air dari tersier dan sekunder itu mau lari ke mana?” ujarnya, Rabu (17/9).
Kejanggalan kedua menurut arif terkait jalur masuk air hujan (run off). Arif mencontohkan di sekitar jalan Lawata, saluran drainase justru ditutup kembali dengan beton dan timbunan tanah.
Padahal, saat hujan lebat, aliran banjir dari gunung dengan volume besar akan mengarah ke jalan raya.
“Lalu, luapan air itu bagaimana cara masuknya (inlet) ke dalam drainase beton tertutup ini?” tanya dia.
Sementara kejanggalan ketiga terkait perawatan saluran. Itu terkait kemiringan saluran induk dalam pemukiman kurang dari 5 persen sehingga rawan tertimbun endapan lumpur maupun sampah. Mengingat kata Arif tidak ada lubang man-hole di jarak tertentu yang bisa digunakan untuk pembersihan.
“Masalahnya, dalam angka panjang bagaimana cara membersihkan endapan lumpur dan sampah yang masuk saluran tertutup (udith box) ini?” jelasnya.
Humas BBWS NT 1 Yemi Yordani, mengakui bahwa proyek besar itu ditangani BBWS NT 1.
“Proyek drainase kota bima ini pekerjaan BBWS . PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) itu Pak Dinul (Dinul Hayat),” ungkapnya.
Sebagai informasi, proyek sepanjang 14 kilometer itu ditargetkan selesai dibangun pada 12 kelurahan di Kota Bima. Waktu pelaksanaan ditetapkan 540 hari kerja, terhitung sejak kontrak ditandatangani 31 Juli 2024 hingga target akhir 28 Februari 2026. (*)