Scroll untuk baca artikel
Daerah

Komisi III DPRD KLU Soroti Ketimpangan Anggaran Sekolah Negeri dan Madrasah

×

Komisi III DPRD KLU Soroti Ketimpangan Anggaran Sekolah Negeri dan Madrasah

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Agus Jasmani dan anggota Komisi III saat menerima Anggota Dewan Pendidikan KLU, Rabu (22/10/2025) di Aula Kantor DPRD KLU.

Lombok Utara, Katada.id— Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Utara menyoroti ketimpangan alokasi anggaran yang terjadi antara lembaga pendidikan negeri dengan madrasah swasta, terutama yang dikelola oleh pondok pesantren. Dewan menyatakan komitmennya untuk memperjuangkan keadilan anggaran bagi para guru madrasah di daerah tersebut.

Anggota Komisi III DPRD Lombok Utara dari Fraksi Golkar, Darmajik, menyampaikan bahwa diskriminasi anggaran ini sudah berlangsung lama dan harus menjadi perhatian serius pemerintah, baik pusat maupun daerah.

Menurut Darmajik, peran madrasah dan pesantren sangat vital dalam sejarah pendidikan bangsa, termasuk dalam menjaga moral dan peradaban generasi muda. Oleh karena itu, dukungan anggaran yang proporsional sudah selayaknya diberikan.

“Kami memahami dan merasakan langsung ketimpangan yang terjadi. Padahal, dari sisi peran dan kontribusi sejarah, madrasah dan pesantren memiliki sumbangsih besar bagi bangsa,” tegas Darmajik, Kamis (23/10/2025)

Ia menambahkan bahwa penguatan anggaran madrasah harus menjadi prioritas karena lingkungan pesantren turut menjadi benteng nilai moral di tengah era keterbukaan informasi.

Menanggapi hal ini, DPRD Lombok Utara menyatakan siap mendorong komunikasi politik dan bersinergi dengan fraksi di tingkat nasional untuk menyuarakan aspirasi tersebut ke pemerintah pusat.

“Kami sepakat memperjuangkan aspirasi ini. Fraksi akan ikut memberikan dukungan dan mendorong agar pemerintah pusat memberi perhatian lebih besar,” pungkasnya. (*)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *