Katada

Komitmen Pemkot Bima Cegah Korupsi Paling Rendah

Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi Biro Humas KPK Yuyuk Indriati Iskak.

MATARAM-Komitmen Pemkot Bima dalam mencegah korupsi masih sangat rendah. Itu terlihat dari rencana aksi koordinasi dan supervisi pencegahan (Korsupgah) yang diungkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pemkot Bima yang dipimpin HM Lutfi berada di zona merah. Kota Bima menempati urutan paling buncit dari tiga daerah yang masuk zona merah. Yakni Pemda Lombok Timur, Sumbawa dan Kota bima. Sementara daerah lain di NTB masuk dalam zona kuning upaya pencegahan korupsi.

Berdasarkan data KPK, peringkat pemda dalam upaya pencegahan korupsi; Kota Mataram 51 persen, Lombok Tengah 45 persen, Pemprov NTB 41 persen, Dompu 38 persen, Lombok Utara 34, Kabupaten Sumbawa Barat 34 persen, Kabupaten Bima 32 persen, Lombok Barat 32 persen, Lombok Timur 18 persen, Sumbawa 16 persen, dan Kota Bima 15 perse.

Ada delapan areal yang diintervensi dalam korsupgah, diantaranya perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, pelayanan satu pintu, kapabilitas aparat pengawasan interen pemerintah (APIP), manajemen ASN, optimalisasi pendapatan daerah, manajemen aset, dan tata kelola dana desa.

Dari delapan areal itu, tiga masih masih berada di zona merah. Yakni pengadaan barang dan jasa 22 persen, kapabilitas APIP 23 dan dana desa 21 persen.

’’Penyebab utama pengendalian dan pengawasan masib lemah. Minimnya sistem informasi rencana umum dan kurangnya pelaksanaan sesuai tupoksi,’’ kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi Biro Humas KPK Yuyuk Indriati Iskak saat mengisi workshop Jurnalis Lawan Korupsi di Hotel Golden Palace Mataram, NTB, Sabtu (7/9).

Dengan presentase itu wajar korupsi terbanyak ada pada pengadaan barang dan jasa serat suap. ’’Suap sangat rentan pada pengadaan barang dan jasa. Data KPK, suap serta pengadaan barang dan jasa mendominasi modus korupsi dengan angka 83 persen,’’ tambahnya. (dae)

Exit mobile version