Komplotan Maling Ternak di Soromandi Disergap Polisi, Satu Ditangkap, Tiga Kabur

0
Satu orang pelaku pencurian ternak ditangkap polisi.

Katada.id, Bima – Anggota Polsubsektor Soromandi berhasil menangkap pelaku pencuri ternak menggunakan mobil di Desa Bajo. Pelakunya yakni Firmansyah (27) warga Desa Ta’a, Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu. Sementara, tiga rekannya kabur dari sergapan polisi.

Penangkapan pelaku ini sekitar pukul 02.35 wita, Kamis (24/10). Kapolres Bima AKBP Bagus Satri Wibowo melalui Kepala Subsektor Soromandi, Ipda Muh. Sofyan Hidayatmengatakan awal dari penangkapan itu berdasarkan atas informasi masyarakat. Warga melaporkan ada sebuah kendaraan roda empat warna silver dari arah Desa Sai menuju Desa Bajo dicurigai memuat ternak curian.

“Informasi awal dari masyarakat, menghubungi kita lewat via telepon adanya pencuri menggunakan mobil,” katanya.

Selanjutnya anggota piket dibawah kendali Kepala Subsektor langsung menyanggong kendaraan yang lewat di Desa Bajo. Perkiraan sekitar setengah jam kemudian, kendaraan yang dicurigai itu melaju dengan kecepatan tinggi.

“Dari arah utara Desa Bajo dan begitu melihat anggota dengan mobil patroli yang menghadang, mobil itu langsung berbalik arah dengan kecepatan tinggi dan menabrak tembok pagar warga sehingga mobil terhenti seketika,” jelasnya.

Kemudian anggota Kepolisian menghampiri sambil berlari ke arah mobil untuk mengecek pelaku. Diketahui di dalam mobil itu sebanyak empat orang pelaku.

“Tiga orang pelaku berhasil melarikan diri dan tersisa satu orang berhasil ditangkap,” ucapnya.

Selain itu, kata Sofyan, sebagian masyarakat setempat yang mengetahui adanya kejadian itu langsung keluar rumah untuk membantu pengejaran ketiga pelaku yang berhasil melarikan diri. Namun tidak ada satupun yang didapat. Akibat dari kekesalan warga mobil yang digunakan pelaku sempat dirusak dengan cara memecahkan kacanya.

“Sempat situasinya memanas, setelah dilakukan komunikasi yang baik dan penggalangan terhadap tokoh masyarakat dan pemuda akhirnya situasi dapat dikendalikan,” bebernya.

Adapun barang bukti yang diamankan yaitu satu unit mobil Suzuki APV warna silver No. Pol DR 1899 CZ, tiga ekor kambing yang terdiri dari satu induk warna putih dan dua anak, dua unit mesin penyemprot dan satu unit mesin air.

Saat ini tiga pelaku yang kabur sedang dalam pengejaran. Polisi sudah mengantongi identitasnya. Yakni Har, Ad dan satu pelaku lainnya yang belum diketahui identitasnya. (rif)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here