Katada

Komplotan pencuri sapi di Ambalawi Bima dibekuk, dua pelaku masih berstatus pelajar

Satu ekor sapi curian yang diamankan dari para pelaku di Ambalawi, Bima.

Kota Bima, katada.id – Polres Bima Kota berhasil menangkap tiga orang pelaku pencurian ternak di Desa Mawu, Kecamatan Ambalawi, Bima, Sabtu (19/12). Para pelaku dibekuk saat mengangkut sapi curian menggunakan truk dengan nomor polisi EA 8407 X.

Tiga pelaku adalah sopir truk RA (35), serta FI (13) dan PI (13) yang masih berstatus pelajar. Ketiganya asal Desa Mawu.

Kapolres Bima Kota, AKBP Haryo Tejo Wicaksono menerangkan, awalnya anggota Polsek Ambalawi mendapatkan informasi adanya pencurian sapi dengan menggunakan truk di Desa Mawu. Anggota pun melakukan pengejaran dan memberhentikan truk tepat di depan Polsek Ambalawi.

’’Saat dihentikan, truk enggan berhenti hingga kembali dikejar sampai di Desa Talapiti,’’ ujarnya, Senin (21/12).

Saat dikejar, para pelaku membuang sapi curian di pinggir jalan setapak. Sementara, tim terus mengejar pelaku dan akhirnya berhasil menangkapnya.

’’Anggota mengamankan pelaku dan barang bukti sapi curian, truk, pisau, tombak, dan lainnya,’’ ujarnya.

Kapolres menduga, pelaku kerap melakukan pencurian ternak dengan cara menyembelihnya dan mengambil dagingnya untuk di jual di pasar sekitar Kota Bima. “Tidak menutup kemungkinan, para pelaku mempunyai banyak komplotan pencurian ternak baik dari Kecamatan Ambalawi dan Wera,” ungkapnya. (izl)

Exit mobile version