Sumbawa, katada.id – Polsek Moyo Hilir bersama Tim Puma Polres Sumbawa meringkus SS (47) warga Moyo Hilir dan SJ (41) asal Maronge saat hendak membawa hewan ternak curiannya. Keduanya dibekuk tepatnya di Simpang Boak Kecamatan Unter Iwes, Kabupaten Sumbawa sekitar pukul 02.00 Wita, Senin (3/1) dini hari.
Dari tangan keduanya polisi mengamankan 3 ekor kerbau jantan dan 1 unit truk berwarna kuning yang digunakan untuk mengangkut ternak tersebut.
Kasi Humas AKP Sumardi mengungkapkan, anggota melihat ada truck yang melintas membawa 3 ekor hewan ternak. Saat diberhentikan dan ditanya terkait hewan ternak tersebut, keduanya bergelagat mencurigakan.
“Mereka tidak dapat menunjukan kartu kepemilikan hewan. Akhirnya personel yang melaksanakan patroli langsung menghubungi Tim Puma Polres SuMbawa,” terangnya, Selasa (4/1).
Saat dilakukan interogasi oleh Tim Puma keduanya mengaku bahwa 3 ekor kerbau tersebut merupakan hasil kejahatan. Keduanya mencuri kerbau tersebut di lokasi penampungan kerbau Padak Talas, Desa Teluk Santong, Kecamatan Plampang, Sumbawa.
SS dan SJ rupanya beraksi dengan dua rekannya yang lain. Saat ini, Tim Puma sedang mengejar dua orang tersebut. “SS dan SJ mengaku dibantu oleh 2 teman lainnya saat melancarkan aksinya. Saat ini kami sudah mengantongi nama kedua orang tersebut dan akan dilakukan pengejaran. Untuk SS dan SJ akan menjalani proses hukum sesuai perbuatannya,” tutupnya. (red)