Katada

Korban Bripka TA Bertambah, Kapolda NTB: Saya Akan Tindak Tegas

MATARAM-Korban oknum polisi Bripka TA (inisial) bertambah. Kali ini, korbannya Nurhayati, warga Kota Bima.

Sebelumnya, Bripka TA diduga melakukan penipuan terhadap Hj Nuraini, warga Rabangodu, Kota Bima.

Modus yang dimainkan Bripka TA masih sama. Ia mengimingi korban bisa meloloskan anak mereka menjadi anggota polisi pada perekrutan Polri 2019. Syaratnya, para korban harus menyerahkan sejumlah uang.

“Oknum polisi TA menjanjikan kepada klien saya Nurhayati, dia bisa meloloskan anaknya dalam seleksi polisi di Polda NTB beberapa bulan yang lalu,” kata Kuasa Hukum Nurhayati, Ali Imran usai melapor di Bidang Propam Polda NTB, Selasa (3/9).

Ia menuturkan, kliennya menyerahkan uang kepada Bripka TA sebesar Rp 27 juta. Penyerahan itu dilakukan dua kali. Pertama, uang sebesar Rp 16 juta dikirim via rekening. “Penyerahan kedua Rp 11 juta diantar anak klien saya,” ungkapnya.

Penyerahan uang itu disertai dengan surat pernyataan antara korban dan Bripka TA. Bahasanya, uang tersebut merupakan titipan untuk keperluang anak korban. Bila nanti tidak lulus uang akan dikembalikan.

“TA mengaku uang itu telah digunakan untuk keperluannya. Klien kami tagih malah dia janji-janji terus,” terangnya.

Terakhir, Bripka TA berjanji akan mengembalikan uang korban pada 26 Agustus lalu. Bahkan, ia membuat surat perjanjian tetapi tetap diingkari.

“Setelah jatuh tempo dia susah dihubungi lagi. Itulah alasan kami melaporkan dugaan penipuan ini ke Propam Polda NTB,” sambungnya.

Sementara, Kapolda NTB Irjen Pol Nana Sudjana mempersilakan korban melapor. Ia menegaskan, dalam perekrutan anggota Polri sudah sesuai dengan aturan. ”Kita buka penerimaan anggota dengan bersih, transparan, akuntabel, dan humanis (Betah),” terangnya.

Program itu betul-betul diterapkan di Polda NTB. Ia mengatakan, tidak ada pungutan sepeserpun. ”Anggota yang diterima memiliki fisik dan akademis yang bagus,” tegasnya.

Ia menyarankan bagi yang merasa dirugikan untuk melapor ke Propam. “Jika ada anggota yang melakukannya, kami akan tindak tegas sesuai aturan berlaku,” tegas jenderal bintang dua ini. (sm/dae)

Exit mobile version