Katada

Korban Kebakaran di Ambalawi Sayangkan Sikap PLN Bima: Kami Sedang Berduka, Ayah Kami Meninggal

Kondisi rumah korban, H. Arsaidin pasca kebakaran, 19 Januari lalu.

Bima, Katada.id –Keluarga H. Arsaidin, korban kebakaran di Desa Rite, Kecamatan Ambalawi menyayangkan sikap PLN Bima. Di saat berduka, PLN tetap menagih pembayaran listrik. Padahal, kebakaran yang menghanguskan ruko dan rumah korban terjadi 19 Januari lalu.

Terlebih lagi, korban H. Arsadin meninggal dunia setelah berjuang menyembuhkan luka bakarnya. Sedangkan, istrinya Hj. Suryati masih di rawat di RS Sanglah, Denpasar karena mengalami luka bakar di tubuhnya.

Anak pertama korban, Hening Setiawati mengungkapkan kekecawaannya. Di saat keluarga besarnya dilanda musibah, seharusnya PLN memahami keadaan tersebut. Sebelum semuanya kembali dalam kondisi stabil. ’’Sekarang kami sekeluarga masih berduka. Ayahnya kami meninggal dunia,’’ ungkapnya.

Ditambah kerugian akibat kebakaran cukup besar. Artinya secara ekonomis belum kembali membaik. “Empat hari setelah kebakaran, kami sudah didatangi petugas yang menagih, namun kami belum melakukan pembayaran. Kemudian Februari ini sudah beberapa kali dihubungi diminta segera membayar pemakaian bulan sebelumnya,” tuturnya, Sabtu (15/2).

Keluarganya sudah melaporan ke PLN Ambalawi dan menanyakan terkait kebijakan untuk korban kebakaran. Tapi sejauh ini belum ada respon. Sebaliknya, pihak PLN terus datang dan meminta membayar tagihan listrik.

“Kami masih berupaya berjuang mengumpulkan sisa-sisa kebakaran untuk bangkit dan memikirkan kesembuhan ibu kami, harusnya malah PLN memberikan kompensasi. Kalau ditagih terus begini, tidak manusiawi,” ujarnya.

Anak korban lainnya, Taufan kecewa atas sikap PLN. Seharusnya, PLN memahami kondisi tertentu, apalagi keluarganya baru saja dilanda musibah kebakaran.

’’Atas kondisi tertentu, setidaknya ada keringanan. Kesannya kejam kalau empat hari setelah kebakaran, petugas sudah menagih dan terus ditagih,’’ sesalnya.

“Kami sudah lakukan laporan di PLN tapi tidak ada respon. Belum diteruskan atau apa, yang jelaskan kami sudah tempuh mekanisme melapor ke PLN. Jikapun petugasnya tidak paham, dan berdalih disuruh sama atasannya, atasannya ini yang harus dievaluasi,” pintanya.

Sementara, pihak PLN Bima belum bisa dikonfirmasi hingga berita ini diturunkan.

Sebagai informasi, Tabung melon atau LPG 3 kg meledak di sebuah ruko di Desa Rite, Kecamatan Ambalawi, Kabupaten. Akibatnya, pemilik ruko H. Arsaidin (65) mengalami luka bakar di sekujur tubuhnya. Saat ini korban sedang menjalani perawatan medis di RSUD Bima.

Peristiwa naas itu terjadi sekitar pukul 01.30 Wita, Minggu (19/20). Menurut Kapolsek Ambalawi, Ipda Ruslan mengatakan ruko milik korban itu berlantai dua. Di dalamnya banyak barang dagangan, tabung LPG dan barang- barang lain. (rif)

Exit mobile version