KOTA BIMA-Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) asal Kota Bima, RA (inisial) di Suriah ingin pulang. Perempuan yang mengaku tinggal di Lingkungan Sarata, Kelurahan Paruga itu merasa tertekan dan ketakutan karena Suriah sedang konflik.
RN sangat ingin pulang ke Indonesia, tetapi agen dan sponsor yang mengirimnya ke Suriah sudah ditangkap Mabes Polri, April lalu. ’’Saya belum bisa pulang. Saat ini saya sedang berada di KBRI Damaskus untuk proses selanjutnya. Saya tidak tahu apakah nanti dipulangkan atau tidak,’’ ungkapnya dihubungi via aplikasi pesan singkat, Selasa (2/7).
Perempuan 33 tahun ini berangkat dari Kota Bima November 2018. Ia kemudian di bawa ke Jakarta. Selanjutnya RN diberangkatkan menuju Suriah. ’’Saat berangkat saya hanya menyerahkan KTP. Semua diurus oleh agen,’’ bebernya.
Ia awalnya dijanjikan bekerja Turki dengan gaji Rp 7 juta per bulan. Tergiur, ia pun berangkat. Namun setiba di Jakarta, agen malah mengirimnya ke Suriah.
Selama 6 bulan di Suriah, ia bekerja sebagai pembantu rumah tangga. Ia digaji sekitar Rp 2,7 juta per bulan. ’’Agen saya sempat belikan tiket untuk pulang, tapi keburu ditangkap. Saya sudah pernah minta bantuan ke pemerintah Kota Bima dan NTB namun belum ada respon,’’ bebernya.
Ia berharap pemerintah Indonesia memulangkannya. Ia tidak sanggup lagi bertahan di Suriah. ’’Saya ingin pulang sekarang. Saya harap pemerintah membelikan tiket kepulangan saya,’’ pintanya. (one)