KPK Amankan Bukti Transaksi Dugaan Pencucian Uang Pejabat Kota Bima

0
Salah satu rekanan saat menghadiri panggilan KPK di kantor BPKP NTB, Selasa (11/10/2022).

Mataram, katada.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melanjutkan pemeriksaan saksi di kantor BPKP NTB di Kota Mataram.

Salah satu saksi yang diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini adalah LA, orang yang diklaim sebagai saksi penting dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) pejabat Kota Bima.

LA diperiksa pukul 12.30 Wita, Selasa (11/10/2022) dan bergabung dengan rekanan lain yang sejak pagi di ruang pemeriksaan. Menurut sumber, LA adalah pemegang kendali 15 paket proyek yang terkait dengan dugaan suap dan gratifikasi selama lima tahun terhadap pejabat tinggi Kota Bima, tahun 2018-2022.

Saat ini LA memegang 16 bukti transaksi terkait TPPU senilai Rp5,3 Miliar yang mengalir ke oknum pejabat. Dokumen diperolehbukti transaksi itu di antaranya tanggal 3 September 2019, transaksi atas nama PT. RJK senilai Rp500 juta. Setoran yang sama juga pada 4 September 2019 senilai Rp625 juta.

Bukti lainnya, transaksi tanggal 4 September 2019, transaksi Rp100 juta. Saksi mengakui, setoran itu diserahkan ke keluarga pejabat di Kota Bima. Semua aliran setoran melalui salah satu bank nasional yang ada di Kota Bima.

Pada Selasa (11/10/2022), informasinya ada empat perusahaan yang diperiksa, yakni PT. Risalah Jaya Konstruksi, PT. Budi Mas, PT. Bali Lombok Sumbawa, CV. Indo Bima Mandir dan CV. Putra Melayu. (red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here