Katada

KPU NTB Minta Masyarakat Ikut Awasi Seleksi PPK Pilkada 2020

Komisioner KPU NTB, Agus Hilman.

Mataram, Katada.id – Seleksi Panitia Pelaksana Kecamatan (PPK) di tujuh Kabupaten/Kota Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) saat ini sedang berjalan. Rekrutmen ini dilakukan secara serentak, terhitung mulai dari 18 dan ditutup 24 Januari 2020.

Apabila yang pendaftar tidak memenuhi target dari yang dibutuhkan, maka kemungkinan akan diperpanjang sampai 30 Januari 2020.

Komisioner KPU NTB, Agus Hilman mengatakan berhubung sedang berlangsung proses rekrutmen anggota PPK, pihaknya meminta masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam membantu mengawasi tahap pelaksaan seleksi PPK. Walaupun di internalnya sendiri ada yang mengawasi yaitu Bawaslu.

“Tetapi kita tidak menutup ruang bagi masyarakat untuk mengawasi seleksi PPK. Supaya kedepan tidak ada anggapan yang tidak sesuai dengan yang dilakukan. Namun sisi lain kita pada prinsipnya tetap mengedepankan asas akuntabilitas, integritas dan kerja profesional,” ucap, Agus Hilman, Rabu (22/1).

Lebih lanjut, Agus mengatakan direkrumen kali ini memang di KPU RI tidak mewajibkan atau memaksa Daerah menggunakan tes CAT. Alternatifnya bisa menggunakan tes manual atau tertulis berdasarkan Surat Edaran (SE) KPU RI bernomor : 29/PP. 04.2-SD/01/KPU/I/ 2020. Yakni memberikan keleluasaan kepada Kabupaten/Kota memilih diantara keduanya.

“Misal kalau mau menggunakan tes CAT nanti pertimbangan ada di provinsi. Termasuk berat ringanya anggaran, yang besar kemungkinan akan memakan biaya banyak. Kalau sebaliknya menggunakan tes tertulis sedikit kemungkinan ada keringanan,” bebernya.

Terkait tes ini apakah akan di berlakukan CAT atau tes manual, Agus mengatakan masih dipelajari dulu. “Ketersediaan waktu yang masih dilihat kalau digunakan tes CAT. Sepertinya kemungkinan akan menggunakan tes manual. Karna dilihat dari waktu sekarang tanggal 22 artinya hitungan waktu tinggal seminggu lagi,” cetusnya.

Sejauh ini yang masih mewacanakan untuk pelaksaan tes CAT ada dua kabupaten, yaitu Sumbawa dan Dompu. “Kalau itu diwacanakan, berdasarkan keinginan daerah, kita akan sampaikan ke KPU RI,” terangnya

Dia berharap agar tidak ada asumsi lain yang berkembang di masyarakat terkait seleksi PPK ini. Pada tes manual ini keharasiaan soal itu penting untuk dijaga. Tidak dipublikasikan sebelum masuk pada waktunya.

“Insya Allah sejauh ini kita tetap memegang teguh asas akutabilitas atau keterbukaan,” ucapnya. (rif)

Exit mobile version