Mataram, katada.id – KPU Nusa Tenggara Barat (NTB) membuka pendaftaran bagi KPPS untuk Pilkada serentak 2024. Tahun ini, KPU merekrut sebanyak 58.835 petugas KPPS.
Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM KPU NTB Agus Hilman mengatakan, petugas KPPS itu akan bekerja di TPS pada Pilgub dan Pilkada Kota/Kabupaten.
“Kita sudah mulai buka pendaftaran pada 17 September dan berakhir 28 September,” jelas Hilman di Lombok Raya, Rabu (18/9).
Hilman menjelaskan, jumlah KPPS itu disesuaikan dengan jumlah TPS sementara yakni sebanyak 8.405 TPS. “Kita sudah tetapkan TPS sementara dan kemungkinan besar belum ada perubahan sampai hari ini. Jadi jumlah TPS kita itu 8.405,” bebernya.
Jumlah KPPS tersebut juga termasuk untuk wilayah sekitar tambang dan TPS lokasi khusus lapas. “Di area tambang sekitar 11 TPS, di situ termasuk akan direkrut dalam pembentukan KPPS,” jelasnya.
KPU akan menempatkan 7 petugas KPPS tiap TPS, ditambah dua orang keamanan dari Linmas Kabupaten/Kota.
Dia menambahkan, perekrutan KPPS itu dilakukan oleh pihak PPS. Menurut Hilman, perekrutan itu akan dimonitoring dan pastikan profesionalitas dan integritas serta pengalaman. “Kalau yang tidak integritas sudah kami tidak rekrut,” jelasnya. (com)