KPU NTB Tetapkan Iqbal-Dinda Sebagai Gubernur NTB Terpilih Periode 2025-2030

0
Pasangan Gubernur Iqbal-Dinda dan jajaran KPU NTB di Hotel Astoria Mataram (foto: Suaidin)

Mataram, katada.id– Komisi Pemilihan Umum (KPU) NTB menetapkan pasangan Lalu Muhammad Iqbal dan Indah Damayanti Putri sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur periode 2025-2030 di Hotel Astoria Mataram, Kamis (9/1).

Ketua Umum KPU NTB, Muhammad Khuwailid mengatakan komisi pemilihan umum telah melakukan Rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon terpilih Gubernur dan Wakil.

“Menetapkan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat pemilihan umum 2024 menetapkan Pasangan Calon Nomor 3 atas nama Lalu Muhammad Iqbal dan Indah Damayanti Putri,” jelas Khuwailid.

Lebih lanjut, Ketua KPU mengatakan pasangan Lalu Muhammad Iqbal meraih suara terbanyak dengan total suara sebanyak 1.163.194 suara.

“Total suara sebanyak 1.163.194 suara,” jelasnya.

Ia melanjutkan ketetapan putusan KPU itu berlangsung pukul 21:20 WITA.
“Ditetapkan Mataram, 9 Januari 2025,” beber dia.

Sementara itu, Gubernur terpilih Lalu Muhammad Iqbal mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah menyukseskan Pilkada 2024. “Terimakasih kepada seluruh pihak yang tidak bisa saya sebutkan satu-persatu,” kata dia.

Ia menambahkan kemenangan Iqbal – Dinda sebagai jalah Allah SWT karena banyak dukungan atas berbagai pihak. “Ini kemenangan kita semua,” jelas mantan Dubes Turki itu. (din)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here